TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan: Ada Apa dengan Lembaga Penegak Hukum Kita?

TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan: Ada Apa dengan Lembaga Penegak Hukum Kita?

WARTA RAKYAT ONLINE - Jakarta , Langkah tak biasa dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat. Melalui surat telegram bernomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Mayjen TNI Morristian Ofiristian K. Tehuteru memerintahkan seluruh Pangdam di Indonesia untuk mengerahkan pasukan guna mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah tanah air.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 yang diterbitkan sehari sebelumnya, 5 Mei 2025. Disebutkan, keputusan pengerahan pasukan dilakukan atas pertimbangan staf umum Angkatan Darat sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Rincian kekuatan militer yang dikerahkan:

1 SST atau 30 personel untuk setiap Kejati,

1 regu atau 10 personel untuk setiap Kejari,
dengan masa tugas yang dimulai pada Mei 2025 dan dilaksanakan secara rotasi tiap bulan.

Personel yang diturunkan berasal dari satuan tempur (Satpur) dan bantuan tempur (Satbanpur). Bila jumlah pasukan tidak mencukupi, Kodam diminta berkoordinasi dengan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.

Dalam pelaksanaan tugas, Kasad juga mewajibkan penyusunan pedoman kerja sama antarinstansi, serta laporan pelaksanaan tugas disampaikan secara berjenjang melalui Asops Kasad dan Paban VI/OPS DN. Seluruh satuan ditekankan untuk mengutamakan keamanan personel dan fasilitas sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan tugas.

Perintah ini ditegaskan sebagai instruksi utama dan tidak dapat diabaikan, menimbulkan pertanyaan publik: apa yang sedang terjadi di tubuh kejaksaan hingga harus dijaga tentara?

Apakah ini hanya soal “dukungan pengamanan” semata atau ada krisis kepercayaan dan ancaman yang lebih besar di baliknya? Belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung ataupun Mabes TNI terkait latar belakang spesifik pengerahan ini.***mdn

#TNI Kawal Kejagung