Galian C Ilegal Dibatasi Bukti, Dibentengi Oknum? FAMR Kepung Polda Riau, Desak Kapolda Bongkar Mafia Tambang

Galian C Ilegal Dibatasi Bukti, Dibentengi Oknum? FAMR Kepung Polda Riau, Desak Kapolda Bongkar Mafia Tambang

WARTA RAKYAT ONLINE- Pekanbaru, 28 Mei 2025 Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II yang digelar di depan Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru. Aksi ini menyoroti aktivitas pertambangan ilegal atau Galian C yang diduga melibatkan Dr. Zulmetta, serta adanya dugaan keterlibatan pejabat tinggi Polda Riau sebagai pelindung.

Dipimpin oleh Koordinator Lapangan I, Wandry Saputra Simbolon, massa aksi menyerukan penghentian total operasi tambang ilegal dan pencopotan oknum petinggi Polda Riau yang diduga kuat menjadi “beking” praktik tersebut.

> “Kami tidak datang hanya dengan suara, tapi juga dengan bukti. Kami tahu siapa yang bermain, dan kami siap buka semua data. Ini soal keberanian moral Kapolda: bersihkan institusi atau biarkan kepercayaan publik runtuh!” teriak Wandry dalam orasinya.

FAMR mengungkap dua titik utama aktivitas Galian C ilegal: di Jalan Toman, Kelurahan Palas, Kota Pekanbaru, dan di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Mereka menyatakan telah memiliki dokumentasi lengkap yang memperlihatkan aktivitas ilegal masih berlangsung di lapangan.

Sebagai bentuk pembuktian, FAMR membawa serta sampel pasir yang mereka klaim berasal dari lokasi tambang, dan meletakkannya langsung di depan gerbang Polda Riau. Selain itu, mereka menyerahkan dokumen resmi berisi foto, video, dan rekaman aktivitas tambang kepada pihak kepolisian.

Namun, hingga saat ini, FAMR menyayangkan tidak adanya tindak lanjut berarti dari aparat. Bahkan, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima, disebutkan bahwa Polda tidak menemukan aktivitas tambang seperti yang dilaporkan.

> “Padahal kami punya bukti visual yang jelas. Kalau ini bukan pembiaran, lalu apa? Kami menuntut transparansi!” tegas David Sitinjak, Ketua Umum FAMR.

Di sisi lain, Dr. Zulmetta yang namanya disebut dalam aksi mahasiswa angkat bicara. Ia membantah kepemilikan atau keterlibatan dalam tambang yang dipersoalkan FAMR.

> “Bukan tambang saya. Silakan saja adik-adik mahasiswa laporkan ke aparat penegak hukum agar segera ditindak,” ujar Dr. Zulmetta singkat saat dikonfirmasi.

Menanggapi pernyataan tersebut, FAMR menegaskan mereka tidak menyerang secara personal, namun hanya menuntut keadilan atas aktivitas yang mereka nilai merusak lingkungan dan dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas.

> “Kami tidak akan berhenti di sini. Jika Polda Riau tidak bertindak tegas, kami akan lanjutkan perjuangan ke tingkat nasional. Kami akan melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” lanjut David.

Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan mafia tambang yang dinilai sudah menggurita di Riau. FAMR berkomitmen untuk terus mendorong akuntabilitas dan penegakan hukum.

> “Kalau daerah tak mampu bersih, kami akan cari keadilan ke pusat. Ini bukan tentang mahasiswa, ini tentang masa depan lingkungan dan integritas hukum di negeri ini,” tutup David.***mdn

 

#tambang ilegal #Walikota Payakumbuh #dr Zulmeata