BATAM - WARTA RAKYAT ONLINE- Kamis pagi, 15 Mei 2025. Langit Pelabuhan Punggur belum sepenuhnya terang ketika petugas Bea dan Cukai Batam menghentikan satu truk sebelum menaiki kapal RoRo tujuan Tanjungpinang. Di permukaan, kendaraan itu tampak seperti truk barang biasa. Namun satu hal mencolok: pelat kuning dengan kode 5025 IV, milik TNI Angkatan Laut, terdaftar sebagai kendaraan Lantamal IV Batam.
Kecurigaan tim patroli Bea Cukai tak keliru. Saat bak belakang truk dibuka, terungkap puluhan dus besar tersusun rapi. Di dalamnya: 309 tin atau setara 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai—barang ilegal dengan berbagai merek populer pasar gelap seperti Manchester Double Drive, HD Classic, dan OFO Bold. Seluruhnya diduga kuat melanggar UU Kepabeanan No. 17 Tahun 2006 dan UU Cukai No. 39 Tahun 2007.
Yang lebih mengejutkan: truk tersebut bukan kendaraan sipil. Ia adalah kendaraan dinas militer.
Truk Militer dan Rokok Gelap
Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan temuan besar ini. “Truk langsung kami tahan, barang bukti disegel, dan Surat Bukti Penindakan sudah diterbitkan,” ujarnya kepada media. Dari hasil penyelidikan awal, rokok-rokok itu berasal dari dua jalur: sebagian dari luar negeri, sebagian lainnya diproduksi oleh pabrik dalam kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, wilayah yang kerap kali menjadi celah dalam pengawasan cukai.
Total nilai barang ilegal yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 5,3 miliar. Sementara potensi kerugian negara akibat pajak dan cukai yang tak dibayar diperkirakan sebesar Rp 2,67 miliar.
Tempo mencoba menelusuri keabsahan kendaraan tersebut. Namun hingga laporan ini diturunkan, Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV, Letkol Laut (KH) Abdul Malik, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan institusi mereka.
Modus Lama, Wajah Baru
Batam memang bukan pemain baru dalam jalur distribusi rokok ilegal. Kawasan FTZ menjadikannya semacam “zona abu-abu” yang menggoda. Dalam dua bulan terakhir saja, menurut data Bea Cukai, telah terjadi tiga penggagalan pengiriman besar rokok ilegal—dua di antaranya melibatkan kendaraan dinas pemerintah dan militer.
Seorang sumber internal di Bea Cukai Batam menyebut bahwa “orang dalam” hampir selalu terlibat dalam kasus-kasus semacam ini. “Kalau pakai kendaraan dinas, minimal ada yang kasih jalan. Sulit lolos kalau tanpa pelindung di pelabuhan,” katanya, meminta identitasnya disembunyikan.
Berbagai modus digunakan: dari truk sewaan, mobil pos, hingga kendaraan instansi resmi, semuanya demi satu hal—mengecoh aparat dan membawa rokok ilegal ke pasar Sumatra dan sekitarnya.
Sunyi yang Disengaja
Penyelidikan masih berlangsung. Namun satu hal yang pasti: truk dinas itu bukan kendaraan asing di pelabuhan. Ia lewat seperti biasa—sampai akhirnya dicegat. Dan dalam sunyi yang menyelimuti pelabuhan, pertanyaan besar mengendap: siapa sesungguhnya di balik jalur gelap ini?
“Perang terhadap rokok ilegal tidak akan berhenti,” tegas Zaky Firmansyah.
Namun perang ini bukan hanya soal patroli dan razia. Ia menuntut transparansi institusi, nyali untuk menelusuri jejak ke dalam tubuh aparat, dan kemauan politik untuk membongkar lingkaran pelindung penyelundupan. Karena sunyi yang mengelilingi kasus seperti ini bukan kebetulan—ia seringkali dijaga.***mdn
#Rokok Ilegal TNI AL