KUANSING – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi resmi menetapkan Muslim alias Muslim Bangkok, mantan Ketua DPRD Kuansing, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan dan pembangunan Hotel Kuantan Singingi untuk tahun anggaran 2013 dan 2014.
Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin (26/5/2025), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1378/L.4.18/05/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Kuansing, Sahroni.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kuansing, Andre Antonius, mengungkapkan bahwa penetapan dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah, hasil dari pemeriksaan sekitar 30 orang saksi, keterangan ahli pidana, serta audit dari ahli perhitungan kerugian keuangan negara.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose perkara bersama pimpinan di Kejati Riau. Muslim diduga telah menyetujui penganggaran proyek hotel tanpa pembentukan BUMD dan tanpa perda penyertaan modal, serta tanpa pembahasan dengan anggota dewan lainnya," jelas Andre, Selasa (27/5/2025).
Tindakan tersebut dianggap melanggar ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Atas perbuatannya, Muslim disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor jo Pasal 55 dan 64 KUHP.
Meski sudah berstatus tersangka, Muslim belum ditahan. Penyidik menyatakan hak-hak tersangka harus tetap dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum. “Jika semua syarat telah terpenuhi, penyidik akan menetapkan langkah lanjutan,” tegas Andre.
Lebih lanjut, Andre mengisyaratkan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada Muslim saja. "Tidak tertutup kemungkinan akan ada pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum. Penyidikan masih terus berlanjut," katanya.
Kejari Kuansing menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. “Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan perundang-undangan,” tutup Andre.(*)
#Eks Ketua DPRD Kuansing #Muslim Bangkok #Ditetapkan Tersangka Korupsi #Proyek Hotel #– Kasus Ini Berpotensi Seret Nama Lain