Skandal Pertamina Seret Nama Miss Indonesia 2010: BUMN Ber-AKHLAK atau Ladang Basah Korupsi?

Skandal Pertamina Seret Nama Miss Indonesia 2010: BUMN Ber-AKHLAK  atau Ladang Basah Korupsi?

WARTA RAKYAT ONLINE- Jakarta ,Nama Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010, mendadak menjadi sorotan publik bukan karena pencapaian prestasi atau kiprah sosialnya, melainkan karena diduga terseret dalam mega skandal korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero). Kasus ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp193 triliun.

Asyifa disebut menerima aliran dana sebesar Rp185 juta dari salah satu tersangka kasus tersebut. Namun, ia membantah dan mengklaim hanya menerima Rp60 juta, yang menurutnya tidak berkaitan dengan praktik korupsi. Saat itu, Asyifa menjabat sebagai Senior Komunikasi di Pertamina International Shipping (PIS), anak usaha Pertamina yang menjadi salah satu entitas kunci dalam pusaran kasus ini.

Penyelidikan Kejaksaan Agung mengungkap dugaan praktik manipulasi dalam pengadaan minyak dan optimalisasi kilang. Rapat-rapat strategis yang semestinya dirancang untuk efisiensi dan kemandirian energi nasional justru disinyalir menjadi arena rekayasa kepentingan, yang mendorong impor ilegal dan memperkaya pihak-pihak tertentu.

Lebih lanjut, rekam jejak Asyifa di lingkungan BUMN juga menambah sorotan. Sebelum bergabung dengan PIS, ia tercatat pernah bekerja di PT Permodalan Nasional Madani (PNM), sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di sektor pembiayaan UMKM. Keterlibatan figur publik di jabatan-jabatan strategis ini menimbulkan pertanyaan serius soal integritas proses rekrutmen di lingkungan BUMN.

Kasus ini menjadi pukulan telak terhadap kampanye nilai AKHLAK—slogan yang digaungkan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pedoman moral insan BUMN. Di tengah berbagai upaya membangun citra bersih dan profesional, temuan ini justru mengindikasikan bahwa praktik lama masih hidup dan berakar kuat.

“Apakah nilai AKHLAK hanya sebatas jargon tanpa sistem pengawasan yang efektif?” menjadi pertanyaan krusial yang kini menggema di ruang publik.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melanjutkan pendalaman aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal yang dianggap sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah industri energi nasional. Namun publik berharap lebih dari sekadar penangkapan tersangka: reformasi menyeluruh dalam tata kelola, transparansi, dan etika birokrasi BUMN menjadi tuntutan yang tak bisa ditunda.

Rls/red

#Skandal Pertamina