PELALAWAN - Kepala Desa jangan main-main dengan Dana Desa, sepertinya kini hanya sebuah kalimat tanpa makna. Faktanya, masih banyak oknum-oknum Kades yang menyelewengkan anggaran Dana Desa.
Masih segar diingatan, kasus mantan Kades Deras Tajak, Kec. Kampar Kiri Hulu, Kab. Kampar SH (47) yang harus merasakan dinginnya sel tahanan karena menilap Dana Desa lebih dari Rp.1,4 miliar. Yang terbaru, Eks Kades Kasang Mungkal, Kec. Bonai Darussalam, Kab. Rohul RY yang ditetapkan tersangka karena menyelewengkan Dana Desa senilai Rp.1 miliar. Namun contoh-contoh kasus itu seolah tak membuat oknum-oknum Kades di Riau gentar untuk melakukan korupsi.
Seperti hal nya di Kabupaten Pelalawan, oknum Kades Sialang Godang Kec. Bandar Petalangan inisial SYF menjadi perbincangan dikalangan aktivis sosial masyarakat. Diduga oknum Kades Sialang Godang SYF turut melakukan Korupsi dalam kegiatan pembangunan jalan rabat beton pada tahun 2022 lalu, namun tidak terendus oleh aparat penegak hukum di Kab. Pelalawan. Pekerjaan jalan rabat beton tersebut berada di dusun 2 Desa Sialang Godang.
Warga Desa Sialang Godang yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan dugaan tersebut bukan tanpa alasan. Selain permasalahan tersebut sempat heboh di tahun lalu, kegiatan yang dikerjakan dengan total anggaran 400 juta lebih itu diduga dibuat asal jadi.
"Bagaimana mungkin kegiatan pembangunan jalan yang dikerjakan dengan benar, sempat dikeluhkan masyarakat dan tampak seperti proyek kekurangan bahan alias tidak sesuai Bestek" tuturnya, Sabtu (4/1).
Kala itu, lanjutnya, semasa proyek baru-baru jadi, pasir pada jalan rabat beton tersebut sudah tidak merekat lagi dan berserakan di permukaan jalan. Yang mana, seharusnya pasir tersebut merekat dengan baik dan tidak mengancam keselamatan warga yang melintas, terlebih pengguna kendaraan bermotor.
"Namun tampaknya, proyek yang dikerjakan pada 2022 lalu itu diduga kekurangan bahan semen / beton sehingga terjadi seperti itu. Padahal, jika melihat anggaran yang fantastis tersebut, seharusnya proyek Rabat beton tersebut bisa dibuat lebih bagus lagi dan tahan lama" terang Narasumber kepada wartawan.
Menanggapi hal ini, aktivis Gerakan Muda Sapu Koruptor (Garda Sako) Amir Mahmudin meminta agar aparat penegak hukum di Pelalawan mengusut dugaan korupsi yang tentunya melukai hati masyarakat Pelalawan itu.
"Pak Kapolres, Pak Kajari, tolong Panggil dan Periksa Kades Sialang Godang Pelalawan SYF. Segera usut tuntas, jangan sampai oknum-oknum Kades yang tidak amanah menjadi kebiasaan memain-mainkan Dana Desa" tegas Amir.
Pihaknya masih memantau perkembangan yang tengah berlangsung, jika tidak ada tindak lanjut dari Kejari dan Polres Pelalawan, Amir akan turun membawa masa untuk demo di Kejari dan Polres Pelalawan.
"Kita pantau dulu, kalau tak ada respon dari aparat penegak hukum di Pelalawan nanti kita yang turun untuk Demo. Jika perlu, kita ramaikan dan kawal sampai ke Kejati Riau" tutup Amir. (TIM)
#Korupsi Dana Desa