WARTA RAKYAT ONLINE- Bangkinang , Seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kampar mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kampar, untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Agus Marlis.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi pada 5 Mei 2025 oleh Ros, ibu dari korban Inisial NFR (12 tahun), pelajar kelas 6 SD, yang berdomisili di Dusun xx Ranah, RT 0xx RW 02, Kecamatan Kampar.
Yang lebih memprihatinkan, aksi bejat tersebut diduga dilakukan di sebuah surau atau mushola yang berada di Desa Ranah, lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat ibadah dan pembinaan akhlak. Hal ini memicu keresahan yang luar biasa di tengah masyarakat.
> "Tindakan ini sangat mencederai nilai-nilai agama dan sosial. Tempat ibadah tidak seharusnya menjadi lokasi terjadinya pelecehan seksual. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas salah seorang kader PDIP Kabupaten Kampar.
Lebih jauh, warga juga mengungkap bahwa Agus Marlis diduga merupakan predator seksual yang telah lama beraksi di wilayah Air Tiris dan sekitarnya, dengan korban yang tidak sedikit. Beberapa orang tua menyampaikan bahwa pelaku sering bergaul dengan anak-anak dan memanfaatkan posisinya di lingkungan sekitar untuk melakukan kejahatan secara diam-diam.
> "Ini bukan kasus pertama. Di Air Tiris, sudah ada sejumlah anak-anak yang menjadi korban. Kenapa aparat hukum belum juga bertindak tegas? Apa menunggu jatuh korban lagi?" ujar seorang warga dengan nada marah.
Desakan terus menguat dari masyarakat dan kader partai agar Polres Kampar segera menangkap dan memproses hukum Agus Marlis sesuai undang-undang perlindungan anak yang berlaku. Jika tidak ditindak cepat, dikhawatirkan pelaku akan terus mengulangi aksinya dan menambah daftar panjang korban.
Warga juga meminta agar pemerintah desa dan lembaga adat mengambil peran aktif, termasuk memastikan bahwa tempat ibadah kembali steril dari ancaman pelaku kejahatan seksual dan melakukan edukasi kepada anak-anak serta orang tua.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Kampar terkait perkembangan penyelidikan terhadap laporan tersebut.***mdn
#skandal Desa Ranah #Predator Seksual Ranah