KUANTAN SINGINGI – WARTA RAKYAT ONLINE, Aroma konspirasi busuk kembali tercium dari jantung Riau. PT Adi Mulya, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), diduga tengah memainkan sandiwara hukum demi menyelamatkan ribuan hektare lahan yang terindikasi berada di kawasan hutan HPT.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kepala Desa Bumi Mulya menerima penyerahan lahan seluas ±384 hektare dari PT Adi Mulya. Penyerahan ini dilakukan secara resmi melalui notaris. Namun, langkah tersebut justru memunculkan dugaan kuat bahwa perusahaan berusaha menyamarkan penguasaan lahan tersebut agar terkesan sebagai milik masyarakat, bukan korporasi.
Di balik manuver itu, tersimpan fakta yang lebih mencengangkan: PT Adi Mulya diduga mengelola lahan hingga 1000 hektare, jauh melampaui yang diserahkan ke desa. Sebagian besar lahan itu berada dalam status kawasan hutan HPT.
“Ini bukan strategi baru. Modus klasiknya begitu: serahkan sebagian lahan lewat notaris ke tokoh lokal, bentuk kelompok tani palsu, lalu framing bahwa itu lahan masyarakat. Tujuannya satu hindari penyitaan Satgas PKH,” ungkap seorang sumber yang memahami skema ini, namun enggan disebutkan namanya.
Praktik ini, lanjutnya, tak hanya terjadi di Desa Bumi Mulya. Skema serupa ditemukan di sejumlah titik lain dengan pola yang nyaris identik: kelompok tani abal-abal dibentuk, dokumen legalitas dimanipulasi, dan aktivitas korporasi tetap berjalan diam-diam di bawah nama masyarakat.
Awak media telah mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Bumi Mulya nyito terkait penyerahan lahan ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons atau klarifikasi apa pun.
Sementara itu, Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) disebut-sebut sudah mengantongi data yang cukup lengkap: mulai dari peta tutupan lahan, identitas pelaku, hingga rekam jejak perizinan perusahaan. Investigasi berbasis analisis citra satelit dan dokumen resmi menjadi andalan untuk membongkar modus ini.
“Satgas PKH tidak datang dengan tangan kosong. Mereka bekerja berbasis data dan teknologi. Tidak mudah bagi perusahaan bermain-main dengan tipu daya seperti ini,” lanjut sumber tersebut.
Desakan kini menguat dari kalangan masyarakat sipil dan aktivis lingkungan. Mereka menuntut agar seluruh pihak yang terlibat—baik perusahaan, oknum aparatur desa, maupun jaringan mafia lahan—segera ditindak secara tegas. Jika tidak, kejahatan lingkungan serupa akan terus terulang dengan pola yang lebih lihai.
***mdn
#Kuantan Singingi #satgas PKH #Desa Bumi Mulya #PT. Adi Mulya