Mafia Perambah Hutan Beraksi di Kampar Kiri: 345 Hektare Lahan HPT Dikuasai, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan Ninik Mamak

Mafia Perambah Hutan Beraksi di Kampar Kiri: 345 Hektare Lahan HPT Dikuasai, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan Ninik Mamak
Terlihat di google maps lokasi yang di harapkan secara ilegal

WARTA RAKYAT ONLINE. COM- Kampar Kiri, Praktik perambahan kawasan hutan lindung kembali mengemuka di wilayah Kampar Kiri. Sebidang lahan seluas 345 hektare di wilayah Galowan, yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), kini tengah digarap secara besar-besaran oleh kelompok yang diduga terafiliasi dengan pemodal asing beretnis Tionghoa.

Sekitar 80 hektare lahan dilaporkan telah dibuka, ditanami dengan sistem setek, dan dilakukan pembuatan terasering. Nama RJ Naenggolan muncul sebagai sosok operator lapangan yang mengendalikan kegiatan ini. Di balik layar, disebut ada keterlibatan sosok adat berinisial Datuok, yang berperan sebagai penghubung dan pelindung operasional di lapangan.

Namun, lokasi kegiatan ini masih menjadi tanda tanya. Ketika dikonfirmasi, PJ Kepala Desa Tanjung Harapan, Deni Ardian, menyatakan bahwa aktivitas tersebut kemungkinan besar tidak berada di wilayah administrasi desanya.

"Sepertinya lokasi itu berada di Desa Sungai Rambai, Bang... Karena yang bernama Doman Datuok itu adalah warga Desa Sungai Rambai. Dan Walinya adalah Saudara Dedi Kandar," ujar Deni Ardian.

Isu keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam pengamanan aktivitas ilegal ini turut mencuat ke permukaan. Warga tempatan bernama Biran mendesak Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) dan Polda Riau agar segera turun dan melakukan penindakan tegas.

"Ini bukan sengketa adat. Ini jelas pembabatan hutan negara. Kami minta polisi dan satgas jangan tutup mata!" serunya.

Sementara itu, Lembaga Adat Negeri (LAN) Riau melalui jurubicaranya, Muhammadun, menyatakan akan segera mengadukan kasus ini secara resmi.

"Kami akan segera buat laporan ke Polda Riau dan Satgas PKH. Jangan jadikan nama adat sebagai tameng untuk perusakan hutan!" tegasnya.

Pemerintah dan penegak hukum didesak bertindak cepat. Jika dibiarkan, perambahan ini akan menjadi preseden buruk dan ancaman bagi kelestarian hutan serta kedaulatan hukum di bumi Lancang Kuning.***mdn

#satgas PKH #Polda Riau #Mafia Lahan Kampar Kiri #Perambaham Hutan Kampar Kiri #Desa Tanjung Harapan