WARTA RAKYAT ONLINE- PEKANBARU (JKR) , Kegeraman publik memuncak. Ratusan mahasiswa dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMR-B) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPKP Perwakilan Riau, Jumat (13/6), menuntut percepatan pengungkapan kasus dugaan mega korupsi penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan/atau SKGR di kawasan konservasi dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Aksi yang diikuti sejumlah organisasi mahasiswa seperti FORKOT, FPMPH-R, dan FORDISMARI ini menyuarakan kekecewaan mendalam atas mandeknya penanganan kasus alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit ilegal, yang berlangsung sejak tahun 2004 hingga 2022. Mereka menyebut BPKP dan Kejati Riau “lamban dan pasif” dalam menangani kasus yang diduga melibatkan pejabat aktif.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk pembiaran terhadap kejahatan lingkungan yang sistematis,” tegas Andre Kurniawan, Koordinator Umum APMR-B saat berorasi. Ia didampingi Koordinator Lapangan, Rahmad Hidayat.
Salah satu nama yang mencuat dalam aksi tersebut adalah IS, anggota DPRD Kampar dari Fraksi Partai NasDem. IS diduga kuat terlibat dalam penerbitan SKT saat menjabat sebagai Kepala Desa Kota Garo, dan disebut-sebut pula terlibat dalam perkara lain seperti penggunaan surat palsu dan penggelapan dana sawit KKPA. Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Riau belum menetapkannya sebagai tersangka.
APMR-B menyayangkan Kejati Riau yang masih berlindung di balik alasan menunggu hasil audit dari BPKP. Padahal, menurut mereka, audit kerugian negara itu menjadi kunci utama untuk melangkah ke proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pernyataan tertulisnya, APMR-B menyampaikan empat tuntutan keras:
1. Mendesak BPKP Riau segera mengumumkan hasil audit kerugian negara terkait dugaan korupsi SKT/SKGR.
2. Mendesak Kejati Riau mengusut tuntas kasus korupsi di kawasan Tahura SSH dan HPT Desa Kota Garo.
3. Mendesak Kejati menetapkan IS sebagai tersangka utama.
4. Meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung dan mengambil tindakan pemulihan kawasan.
Kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim (SSH) sendiri merupakan kawasan konservasi penting seluas 6.172 hektare yang membentang di tiga daerah: Kampar, Siak, dan Kota Pekanbaru. Ditambah kawasan HPT sekitar yang mencapai lebih dari 140 ribu hektare, wilayah ini sangat vital bagi ketahanan ekologi Provinsi Riau.
Massa aksi menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan dari Kejati dan BPKP, mereka siap turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika hukum terus tumpul ke atas, kami pastikan perlawanan rakyat akan semakin tajam ke bawah,” tutup Andre dalam orasinya.***mdn
#Kasawan Tagura #Tangkap Mafia Kawasan Tahura