WARTA RAKYAT ONLINE- Jakarta, Aliansi Masyarakat Sungai Raya untuk Keadilan (AMUK) terus memperjuangkan hak-hak rakyat yang terampas dalam konflik agraria berkepanjangan antara warga Desa Sungai Raya dan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) milik pengusaha Dedi Handoko Alimin di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pada Hari ke-7, Minggu, 15 Juni 2025, perwakilan petani dari Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir yang sedang berada di Jakarta mengumumkan akan melakukan aksi "Cor Kaki dengan Semen" di depan Gedung DPR-RI pada Senin, 16 Juni 2025. Tindakan itu sebagai bentuk perlawanan simbolik terhadap ketidakadilan dan pembiaran negara atas penderitaan rakyat kecil yang terancam kehilangan tanah dan kehidupan mereka.
AMUK: Kami Sudah Terlalu Lama Diam
Juru bicara AMUK menyebutkan bahwa aksi ekstrem ini dilakukan karena semua jalur dialog dan hukum yang telah ditempuh masyarakat belum membuahkan hasil yang adil. “Kami sudah terlalu lama diam. Kami akan ‘mengunci’ kaki kami dengan semen di depan DPR sebagai simbol bahwa kami tak akan mundur sampai keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Komitmen Komnas HAM: Akan Lindungi Warga dari Kriminalisasi
Dalam pertemuan audiensi pada Kamis, 12 Juni 2025 lalu, Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa Komnas HAM:
Akan mengeluarkan surat perlindungan hukum bagi warga yang diancam kriminalisasi.
Akan memediasi konflik dengan menghadirkan semua pihak.
Akan mengawal proses hukum agar tidak menyimpang dari prinsip hak asasi manusia.
Tuntutan AMUK ke DPR-RI: Jangan Tutup Mata!
Melalui aksi ini, AMUK mendesak Komisi II dan III DPR-RI untuk:
Segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas konflik agraria Sungai Raya – SBP secara terbuka.
Melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan pertanahan, agar tidak berat sebelah dan menyudutkan rakyat.
Latar Belakang Konflik: Intimidasi, Pemanggilan, dan Klaim Sepihak
Konflik yang melibatkan masyarakat dengan PT SBP dan PT Alam Sari Lestari (ASL) ini telah berlangsung lama. Masyarakat dituduh menyerobot lahan dan memalsukan dokumen, bahkan sebagian dari mereka dipanggil penyidik Polda Riau. Warga menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan agraria.
Harapan AMUK: DPR-RI Wajib Turun Tangan
AMUK berharap DPR-RI, khususnya Komisi II dan III, tidak hanya menjadi penonton dalam konflik ini. “Sudah cukup rakyat digilas oleh korporasi dengan restu diam negara. Sekarang waktunya DPR turun tangan. Kalau mereka masih diam, kami akan terus beraksi sampai suara kami didengar,” tegas perwakilan AMUK. ***mdn
#PT Alam Sari Lestari #skandal Agraria Inhu