BUMD Riau Disorot Keras, BRK Syariah Dituding "Sakit Kronis": Ratusan Miliar Raib, Direksi Kosong, Negara Dirugikan

BUMD Riau Disorot Keras, BRK Syariah Dituding

Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau akhirnya membuka borok Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini dinilai menjadi “lubang hitam” keuangan daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto secara terbuka menyebut sejumlah BUMD tak hanya gagal menghasilkan pendapatan, tetapi justru berpotensi menjadi beban fiskal berkepanjangan.

Sorotan paling keras diarahkan kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Bank yang dulu menjadi mesin uang daerah dengan setoran dividen ratusan miliar rupiah itu kini disebut mulai tak sehat secara struktural dan manajerial.

“Dulu bisa menyumbang sampai Rp500 miliar, sekarang tinggal sekitar Rp80 miliar. Ini penurunan drastis yang tidak bisa dianggap normal,” tegas SF Hariyanto.

Direksi Kosong, Komisaris Nihil, Aturan Dilanggar Terang-Terangan

Kondisi BRK Syariah kian mengkhawatirkan lantaran hingga kini tidak memiliki direksi dan komisaris definitif. Proses panitia seleksi (pansel) tak kunjung rampung, sementara bank tetap beroperasi dengan struktur kepemimpinan pincang.

Situasi ini dinilai melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan membuka ruang pemborosan hingga potensi penyimpangan.

“Direksi tidak ada, komisaris tidak ada. Ini jelas salah dan melanggar aturan,” kata SF tanpa tedeng aling-aling.

Gerai Banyak, Pendapatan Seret: Ada yang Tidak Beres

Ironisnya, BRK Syariah memiliki jaringan kantor dan gerai yang luas. Namun ekspansi fisik tersebut tak sejalan dengan kinerja keuangan. Pendapatan stagnan, sementara belanja operasional terus berjalan.

“Gerainya banyak, tapi pendapatan tidak sebanding. Ini harus dikaji. Apakah belanja operasionalnya kebesaran atau manajemennya yang bermasalah,” ujar SF.

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa masalah BRK Syariah bukan sekadar bisnis, melainkan tata kelola yang amburadul.

BUMD Lain Tak Kalah Bermasalah

Selain BRK Syariah, PT SPR dan PT PIR juga masuk daftar merah. Struktur organisasi dinilai gemuk, jabatan bertambah, tetapi pendapatan nihil.

“Direksi ada satu, ada dua, tapi tidak ada pemasukan. Organisasi makin besar, hasilnya tidak ada,” kata SF.

Kondisi ini memperlihatkan pola klasik BUMD bermasalah: jabatan jalan, anggaran jalan, hasil jalan di tempat.

Publik Menunggu Tindakan, Bukan Sekadar Evaluasi

Pernyataan keras Plt Gubernur membuka harapan akan perombakan total BUMD Riau. Namun publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar evaluasi administratif.

Tanpa pembenahan serius, BUMD berisiko terus menjadi sarang pemborosan, ladang kepentingan, dan beban APBD, alih-alih menjadi lokomotif ekonomi daerah.

Pertanyaannya kini sederhana: berani dibongkar, atau dibiarkan sakit sampai kolaps?***

#Skandal BRK syariah #BUMD Riau #BRK Syariah