Pekanbaru – Aliansi Mahasiswa Fokus Inovasi, Bela Negara, dan Integritas (AMFIBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru. Aksi ini merupakan bentuk tekanan publik atas dugaan praktik pengondisian proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak.
Mahasiswa menilai, dugaan pengaturan proyek tersebut berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, bahkan membuka ruang kerugian keuangan negara.
Aksi dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam orasi terbuka, massa membawa dokumen kajian, laporan masyarakat, serta tuntutan resmi agar aparat penegak hukum segera bertindak.
Sebut Oknum, Minta Aparat Uji Secara Hukum
Dalam dokumen tuntutan yang diserahkan, AMFIBI menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak, di antaranya:
Oknum pejabat di lingkungan Dinas PU Kabupaten Siak
Oknum kontraktor pelaksana proyek
Panitia lelang yang diduga memiliki pengaruh dalam proses pengaturan proyek
Dugaan keterkaitan pengondisian proyek oleh Triono Dul Hakim yang disebut sebagai suami Bupati Siak
AMFIBI menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut merupakan bagian dari kajian dan desakan agar aparat penegak hukum melakukan pendalaman, bukan bentuk vonis. Penentuan bersalah atau tidak, sepenuhnya berada dalam mekanisme hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
“Semua dugaan harus diuji. Jika ada pelanggaran hukum, proses tanpa pandang bulu. Jangan ada yang merasa kebal,” tegas salah satu orator aksi.
Lima Desakan Tegas ke Kejati
Dalam surat pemberitahuan aksi, AMFIBI menyampaikan lima tuntutan utama:
Membuka penyelidikan formal atas dugaan pengondisian proyek di Dinas PU Kabupaten Siak.
Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.
Mengusut aktor intelektual maupun pihak yang menerima manfaat.
Menetapkan status hukum secara transparan sesuai KUHAP dan UU Tindak Pidana Korupsi.
Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik.
Mahasiswa menegaskan, aksi ini bukan sekadar demonstrasi simbolik, melainkan peringatan bahwa publik mengawasi. Mereka menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan langkah hukum yang profesional, objektif, dan bebas intervensi.
“Mahasiswa hadir sebagai kontrol sosial. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutup pernyataan AMFIBI.***MDn
#Dinas PU Siak #Kabukaten Siak #Mafia Proyek Siak