JAKARTA ,WR– Era kenyamanan korporasi perkebunan tampaknya mulai runtuh. Raksasa sawit berbasis Singapura, First Resources Ltd., terpaksa merogoh kocek sekitar Rp88,48 miliar setelah lahan yang mereka kuasai diwajibkan diserahkan kepada negara dalam gelombang penertiban kawasan hutan.
Angka tersebut merupakan konversi dari US$5,6 juta (dengan asumsi kurs Rp15.800 per dolar AS).
Perusahaan menyebut setoran itu sebagai “biaya administratif”. Namun publik bertanya: administratif untuk siapa? Dan administratif atas apa? Jika seluruh izin dan tata ruang telah sesuai, mengapa harus ada pengalihan lahan kepada negara?
Langkah ini merupakan imbas langsung operasi besar-besaran yang dijalankan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas tersebut tidak lagi sebatas memberi teguran, melainkan menyita dan mengambil alih jutaan hektare lahan dari perusahaan-perusahaan besar.
Per Januari 2026, lebih dari 4 juta hektare lahan perkebunan, konsesi tambang, hingga fasilitas pengolahantelah disita dari 28 perusahaan. Ini bukan sekadar penertiban administratif, melainkan reposisi besar penguasaan sumber daya alam nasional.
First Resources sendiri bukan pemain kecil. Mereka mengelola lebih dari 213.000 hektare kebun sawit di Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. Pada Mei 2025, perusahaan ini juga mengakuisisi mayoritas saham PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) senilai Rp5,54 triliun, memperkuat ekspansi dan dominasi rantai pasok sawitnya.
Kini pertanyaannya: apakah Rp88 miliar itu akhir dari kewajiban, atau baru permulaan? Perusahaan sendiri telah memberi sinyal adanya potensi biaya tambahan atas lahan lain yang telah diidentifikasi Satgas PKH namun belum resmi dialihkan.
Di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, penertiban kawasan hutan menjadi agenda strategis nasional. Negara ingin menunjukkan bahwa penguasaan lahan tak lagi bisa berjalan tanpa koreksi.
Industri sawit Indonesia kini memasuki babak baru: antara patuh sepenuhnya pada tata kelola atau menghadapi konsekuensi finansial yang kian besar. Rp88 miliar mungkin terdengar fantastis, tetapi di tengah potensi penyitaan jutaan hektare, angka itu bisa saja hanya awal dari gelombang yang lebih besar.***MDn
#satgas PKH #Denda Perusahaan Nakal #Firs resources