WARTARAKYATONLINE. COM- Bangkinang , Anggota DPRD Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN), Irwan Saputra, menghilang menjelang jadwal pemeriksaan penting di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Kamis (5/6/2025). Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI yang merugikan negara hingga Rp60 miliar.
Namun hingga sore hari, Irwan tak kunjung muncul. Kejari menyatakan Irwan mangkir tanpa keterangan, bahkan disebut hilang kontak oleh kuasa hukumnya.
“Pengacaranya datang, tapi kliennya tidak bisa dihubungi sejak pagi. Sampai sore tidak ada kabar,” kata Marthalius, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kampar.
Kuasa hukum Irwan dari Kantor Suhardi, SH & Partner menyampaikan kepada penyidik bahwa mereka juga sedang mencari keberadaan kliennya. “PH-nya tadi menyampaikan bahwa mereka juga kehilangan kontak. Dari pagi tidak bisa dihubungi,” lanjut Marthalius.
Nama Irwan disebut-sebut sejak awal penyidikan kasus korupsi dana KUR BNI Bangkinang. Ia diduga menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan kredit. Setelah dana cair, pemilik KTP hanya diberi imbalan Rp5 juta, sementara Irwan menikmati hasil kredit bermasalah tersebut.
“Dia pakai KTP orang lain sebagai syarat. Setelah cair, yang punya KTP dikasih 5 juta,” kata seorang sumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Kasus ini sudah menjerat lima tersangka dari internal BNI KCP Bangkinang, yang ditahan pada 27 Mei 2025 lalu. Mereka adalah:
AH, Pimpinan KCP BNI Bangkinang (2021–2024),
UB, Penyelia Pemasaran (2017–2023),
APMD, Analis Kredit (2021–2023),
SA, Analis Kredit (2020–2024),
dan FP, Asisten Analis Kredit (2021–2024).
Perkara korupsi ini menyeruak sejak November 2024, setelah ditemukan banyak kejanggalan dalam penyaluran kredit dan pengajuan agunan. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp60 miliar.
Sementara itu, Irwan Saputra yang semestinya diperiksa sebagai saksi kunci kini justru menghilang di tengah upaya penegakan hukum. Hingga berita ini ditulis, keberadaan Irwan masih belum diketahui.***mdn
#Dewan Kampar Kabur #Dewan Kampar Mangkir