Pelalawan – WARTA RAKYAT ONLINE, Operasi Satgas Penegakan Hukum (PKH) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ternyata belum menyentuh akar masalah. Siasat mafia sawit kembali terungkap. Adalah Mahden, warga Surabaya, yang diduga menguasai lahan sawit seluas ±185 hektar di dalam kawasan konservasi tersebut. Begitu Satgas PKH masuk melakukan pengejaran, Mahden lenyap bak ditelan bumi.
Namun, pelarian itu bukan berarti berhenti. Tim investigasi menemukan strategi licik: Mahden menyerahkan kendali kebun kepada Baharuddin alias Ujang Kulup, orang lokal yang dipasang sebagai perisai. Kesepakatannya jelas: jika kebun selamat dari operasi, Ujang Kulup mendapat jatah 10 persen atau sekitar 18,5 hektar sebagai “hadiah” atas jasanya.
Di lapangan, warga sekitar menyebut Ujang Kulup bukan orang baru. Ia dikenal sebagai aktor jual-beli kawasan hutan yang lihai memainkan peran ganda. Panen sawit tetap ia koordinir bersama sebagian warga, sementara Mahden tenang di balik layar.
Fakta lain yang kami temukan lebih mencengangkan. Bedeng perumahan karyawan di lokasi tampak kosong dan tak berpenghuni dalam lima bulan terakhir. Pola ini diduga sengaja diatur Ujang Kulup untuk mengecoh Satgas PKH, agar seolah-olah kebun telah ditinggalkan. Padahal, aktivitas panen tetap berjalan diam-diam.
Kisah ini memperlihatkan bagaimana jaringan mafia sawit beroperasi dengan sistematis dan terstruktur. Satgas PKH bisa saja berhasil menakut-nakuti pekerja lapangan, tapi pemilik sesungguhnya tetap aman, bermain strategi, dan memanfaatkan orang lokal sebagai tameng.
Pertanyaannya: sampai kapan penegakan hukum hanya berhenti di permukaan, tanpa mampu menyeret otak pelaku yang sebenarnya?***mdn
#satgas PKH #TNTN