WARTA RAKYAT ONLINE- Pasir Penyu, INHU - Harapan baru tumbuh di tengah hamparan kebun sawit Desa Serumpun Jaya, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (INHU). Lahan seluas 683 hektar yang sebelumnya dikuasai oleh PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) dan kemudian disita oleh Satgas Penanganan Kejahatan di Bidang Kehutanan (Satgas PKH), kini resmi diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat lokal.
Melalui mekanisme Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Agrinas Palma Nusantara dan Kelompok Tani JD Karya Mandiri, eks lahan perusahaan besar ini bertransformasi menjadi simbol kebangkitan petani daerah. Proses ini tidak hanya menandai keberhasilan penegakan hukum agraria, tetapi juga membuka lembaran baru dalam tata kelola perkebunan yang berkeadilan sosial.
Ketua Kelompok Tani JD Karya Mandiri, dr. Jeri, menyambut penuh rasa syukur dan optimisme.
“Kami berterima kasih kepada Agrinas yang telah memberi kepercayaan kepada kelompok tani lokal. Ini bukan sekadar penyerahan lahan, ini adalah sejarah baru. Kebangkitan putra-putra terbaik daerah untuk berdiri di atas kaki sendiri dan membuktikan bahwa kita bisa,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Jeri juga menegaskan bahwa pengelolaan ini akan menjunjung prinsip kemitraan, keterbukaan, dan keberlanjutan lingkungan. Petani tidak hanya menjadi objek, tetapi subjek pembangunan.
PT Agrinas, sebagai pihak yang menerima mandat pengelolaan pasca-penyitaan, memberikan ruang luas bagi potensi lokal untuk berkembang. Dengan menggandeng kelompok tani, Agrinas ingin memastikan bahwa hasil bumi tidak lagi hanya dinikmati segelintir pihak, melainkan mengalir untuk kemaslahatan bersama.
Langkah ini dipandang sebagai preseden positif dan dapat menjadi model nasional dalam penyelesaian konflik agraria dan redistribusi aset negara yang berpihak pada rakyat.***mdn
#KSO Agrinas #Agrinas Dan Petani Bersatu