Skandal Pileg di Inhu: Modus Penipuan Manipulasi Suara, Korban Rugi Ratusan Juta

Skandal Pileg di Inhu: Modus Penipuan Manipulasi Suara, Korban Rugi Ratusan Juta
Foto yang diduga Pelaku

WARTA RAKYAT ONLINE. COM- Indragiri Hulu ,Sebuah kasus penipuan yang mencoreng integritas demokrasi mencuat dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang warga berinisial HP diduga melakukan penipuan bermodus manipulasi suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Serentak tahun 2024.

Berdasarkan keterangan korban, HP mengaku sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memiliki akses untuk "mengamankan" suara bagi calon legislatif tertentu. Dengan dalih mampu memanipulasi hasil suara, pelaku berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan uang dalam jumlah besar.

"Pelaku menawarkan jasa untuk memenangkan suara calon dengan biaya tertentu, katanya bisa diatur di tingkat kecamatan," ungkap korban yang enggan disebutkan namanya.

Korban pun menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada HP. Namun setelah transaksi dilakukan, pelaku mendadak menghilang dan sulit dihubungi. Merasa tertipu, korban kini menyatakan akan segera melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

"Secepatnya saya akan membuat laporan polisi agar pelaku bisa diproses sesuai hukum," tegas korban.

Kasus ini mengungkap kerentanan sistem pemilu terhadap praktik-praktik kotor di tingkat pelaksana. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan penyelenggara pemilu. Segala bentuk manipulasi dalam proses pemilihan umum dapat dijerat pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih mempersiapkan laporan resminya, dan pelaku HP masih dalam pencarian.***mdn

 

 

#mafia suara #mafia Pileg #PILEG 2024