Dumai dalam Satu Kendali: Ketika Kekuasaan, Modal, dan Kerusakan Lingkungan Bersekongkol
Penulis: Ansor
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai
Dumai hari ini bukan sekadar kota yang sedang membangun. Ia adalah ruang yang sedang diperebutkan. Kekuasaan, modal, dan kepentingan ekonomi besar bergerak cepat sering kali meninggalkan publik dan lingkungan hidup sebagai korban yang tak pernah tercatat dalam laporan resmi.
Apa yang terjadi di Dumai tidak bisa lagi dibaca sebatas persoalan penataan kota atau kebijakan administratif. Ia adalah potret telanjang tentang bagaimana kekuasaan bekerja: kepada siapa ia berpihak, dan apa yang dikorbankan demi menjaga relasi tersebut. Dari penyusunan kepala OPD, pengelolaan anggaran, pembangunan infrastruktur, tata ruang, hingga krisis lingkungan hidup benang merahnya semakin jelas: kepentingan publik terus tersingkir oleh kepentingan modal.
Birokrasi Loyal, Bukan Profesional
Penyusunan kepala OPD berulang kali dipersepsikan publik bukan sebagai upaya membangun birokrasi profesional dan berintegritas, melainkan sebagai konsolidasi loyalitas politik. Meritokrasi kerap kalah oleh kedekatan. Jabatan berubah menjadi alat balas jasa, bukan amanah pelayanan.
Akibatnya, OPD kehilangan daya kritis dan berubah menjadi perpanjangan tangan kekuasaan. Dalam struktur seperti ini, kebijakan tidak lahir dari perdebatan rasional dan kebutuhan objektif masyarakat, melainkan dari kepatuhan struktural dan kepentingan elite.
APBD untuk Menutup Dosa Korporasi
Problem ini makin kentara dalam pengelolaan anggaran daerah. Di tengah narasi efisiensi yang digaungkan, APBD justru diarahkan ke proyek-proyek raksasa yang patut dipertanyakan urgensinya. Salah satunya adalah alokasi anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan dan penanganan jalan nasional.
Ironisnya, kerusakan jalan tersebut sebagian besar disebabkan oleh aktivitas angkutan berat perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi tanpa pengawasan ketat. Namun alih-alih membebankan tanggung jawab kepada korporasi perusak, justru uang rakyat yang dikorbankan untuk menambal dampak industri.
Lebih ironis lagi, setelah APBD “dipersembahkan” untuk menopang jalan nasional, pemerintah daerah tampil ke pusat dengan narasi perjuangan anggaran APBN. Pencitraan dibangun rapi, seolah pemerintah sedang membela kepentingan daerah padahal rakyat telah lebih dulu membayar mahal melalui APBD. Ini bukan sekadar soal pembangunan jalan, melainkan politik pengalihan tanggung jawab dan manipulasi persepsi publik.
Wakil Wali Kota yang Menghilang
Di sisi lain, posisi wakil wali kota nyaris tak terlihat. Alih-alih menjadi penyeimbang kekuasaan dan penguat tata kelola, peran tersebut lebih tampak sebagai simbol formalitas. Hadir dalam seremoni, tetapi minim jejak dalam perumusan kebijakan strategis dan pengawasan kekuasaan.
Kekuasaan menjadi terpusat. Kritik internal nyaris tak terdengar. Ruang koreksi semakin menyempit.
Tata Ruang untuk Siapa?
Dalam sektor pembangunan dan tata ruang, wajah Dumai berubah cepat—terutama di kawasan pesisir. Perusahaan-perusahaan swasta besar tumbuh menjulang, sementara ruang publik dan akses masyarakat perlahan menghilang. Nelayan terdesak, kawasan pesisir kehilangan fungsi ekologisnya, dan kota diarahkan menjadi etalase investasi.
Semua ini berlangsung nyaris tanpa dialog publik yang sungguh-sungguh. Partisipasi warga terdampak hanya menjadi formalitas. Pertanyaan mendasarnya tak pernah dijawab secara jujur:
untuk siapa perubahan tata ruang ini dirancang?
Untuk kepentingan warga Dumai, atau untuk segelintir korporasi dan oligarki lokal?
Ataukah kota ini memang sedang disiapkan sebagai ruang akumulasi modal, sementara masyarakat hanya diminta beradaptasi dan diam?
Negara Ramah pada Modal, Keras pada Rakyat
Relasi kekuasaan dengan modal besar terasa begitu intim. Perizinan tampak mudah, pengawasan longgar, dan kebijakan lentur. Negara hadir memfasilitasi, bukan mengawasi.
Sebaliknya, negara justru keras kepada rakyat kecil. Pedagang kaki lima dikejar, nelayan dipinggirkan, masyarakat diminta patuh atas nama ketertiban. Aturan terasa tajam ke bawah, tumpul ke atas.
CSR perusahaan yang seharusnya menjadi instrumen tanggung jawab sosial dan ekologis pun kehilangan makna. Transparansi nyaris nihil. Publik tak pernah benar-benar tahu ke mana CSR dialirkan, untuk siapa, dan sejauh mana menyentuh masyarakat terdampak. CSR berubah menjadi alat legitimasi semu bagi ekspansi modal.
Krisis Lingkungan yang Dibiarkan
Persoalan lingkungan memperlihatkan wajah paling gelap dari model pembangunan ini. Perambahan hutan dan kawasan hijau terus terjadi. Penebangan kayu berlangsung dengan minim pengawasan. Ruang hijau dikorbankan atas nama pertumbuhan ekonomi jangka pendek.
Aktivitas galian C ilegal diduga beroperasi di sejumlah titik, merusak struktur tanah, memicu abrasi, dan memperparah krisis lingkungan. Namun ketika masyarakat bersuara, jawaban yang muncul selalu sama: “Itu kewenangan provinsi.”
Argumen ini menyesatkan. Rekomendasi, pengawasan, dan penertiban tetap merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Pembiaran ini melahirkan kesan kuat bahwa hukum lingkungan hanya tegas di atas kertas, namun lumpuh di hadapan kepentingan modal.
Dugaan pembuangan limbah ke laut pun terus berulang tanpa kejelasan penyelesaian. Laut tercemar, nelayan kehilangan sumber hidup, tetapi suara mereka jarang menjadi dasar kebijakan.
Janji Politik yang Dikhianati
Ironi semakin terasa ketika mengingat janji kampanye. Penutupan tempat hiburan malam dulu digaungkan sebagai komitmen moral. Namun realitas berbicara sebaliknya. Tempat hiburan justru tumbuh, praktik perjudian menjadi rahasia umum, usaha pijat berkedok prostitusi menjamur, dan minuman beralkohol dijual bebas.
Pemerintah tampak tegas kepada usaha kecil, namun longgar terhadap bisnis bermodal besar. Moralitas dijadikan alat kampanye, bukan prinsip kebijakan.
Kota yang Tunduk pada Modal
Dumai hari ini memang bergerak cepat. Namun arahnya patut dilihat dengan dua mata. Kota ini semakin dikelola dengan logika korporasi: efisien bagi modal, represif bagi rakyat, dan eksploitatif terhadap alam.
Ketika kekuasaan terlalu akrab dengan oligarki, ketika APBD dipakai menutup dosa korporasi, ketika tata ruang diarahkan untuk kepentingan modal, dan ketika kerusakan lingkungan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, maka yang dibangun bukanlah kota berkelanjutan melainkan kota yang tunduk pada kekuasaan dan modal.
Sejarah selalu mencatat dengan tegas: kekuasaan yang mengabaikan keadilan sosial, membiarkan kerusakan lingkungan, menutup telinga dari kritik, dan mengkhianati janji politik, cepat atau lambat akan kehilangan legitimasi moral di mata rakyatnya sendiri.
Dumai, 9 Februari 2025
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai***MDn
#Dumai #Kota Dumai #Gempa Dumai #Rapor Merah Dumai