Jakarta – Penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih menunjukkan ketegasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru terkesan gamang dan defensif saat diminta menjelaskan kelanjutan perkara yang telah mereka tangani sendiri.
Hal ini mencuat setelah beredarnya video pernyataan Deputi Penindakan KPK dalam rilis perkara terbaru. Dalam video tersebut, pejabat KPK itu bahkan mengucapkan terima kasih kepada awak media karena telah “mengingatkan” soal kelanjutan kasus OTT Riau yang hingga kini belum juga jelas ujungnya.
Pernyataan tersebut sontak memantik tanda tanya besar di ruang publik. Sejak kapan KPK perlu diingatkan media untuk menuntaskan kasus korupsi yang mereka buka sendiri?
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman pribadi dan rumah dinas Wakil Gubernur Riau yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Dari penggeledahan itu, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai. Namun ironisnya, hingga saat ini nilai uang yang disita masih dirahasiakan dan tak pernah diumumkan ke publik.
KPK sempat berjanji akan menggelar rilis lanjutan terkait hasil penggeledahan dan perkembangan perkara tersebut. Janji itu kini terdengar hampa. Tidak ada konferensi pers, tidak ada penjelasan resmi, dan tidak ada kepastian status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.
Yang lebih mengkhawatirkan, Deputi Penindakan KPK secara terbuka menyatakan alasan “takut salah jawab” saat ditanya kelanjutan kasus OTT Riau. Pernyataan ini disampaikan dengan nada santai, disertai janji normatif bahwa informasi akan “di-update lagi nanti”.
Sikap tersebut memicu kekecewaan publik. OTT yang seharusnya menjadi simbol keberanian KPK justru berubah menjadi kasus menggantung, tanpa transparansi, tanpa kepastian, dan tanpa akuntabilitas.
Publik kini wajar bertanya: apakah kasus OTT Riau sedang dipetieskan? Apakah ada kekuatan politik yang membuat KPK ragu melangkah? Ataukah hukum kembali tumpul ke atas?
Ketertutupan KPK dalam kasus ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap agenda pemberantasan korupsi. Di saat rakyat menuntut keterbukaan dan keberanian, KPK justru tampil ragu dan defensif.
Desakan agar KPK segera membuka secara terang-benderang kelanjutan kasus OTT Riau kini kian menguat. Publik tidak butuh ucapan terima kasih atau janji nanti di-update, melainkan kepastian hukum, transparansi, dan keberanian menegakkan keadilan tanpa pandang jabatan.***MDn
#Abdul Wahid #Sf hariyanto #OTT Riau Mandek ##KPK Masuk Angin