WARTA RAKYAT ONLINE- Pekanbaru, 20 Mei 2025, Seruan untuk pengakuan identitas dan keistimewaan Riau semakin menggema. Kali ini, dukungan datang dari Lembaga Adat Negeri (LAN) Riau Daratan yang secara resmi menyatakan sikap mendukung pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR).
Dukungan ini disampaikan melalui Surat Pernyataan Dukungan bernomor 005/SPD.LAN-RD/V/2025 yang ditandatangani oleh Ketua LAN Riau Daratan, Muhammadun Dt. Penghulu Ome, dan Sekretaris, Khairsi Azwar Dt. Tobek Godang, pada tanggal 20 Mei 2025. Langkah ini menjadi penanda kuat bahwa perjuangan mewujudkan DIR bukan sekadar wacana elite, melainkan aspirasi kolektif masyarakat adat Melayu Riau.
Dalam pernyataan resminya, LAN Riau Daratan menegaskan bahwa permintaan keistimewaan bukanlah bentuk privilese semata, melainkan pengakuan atas kontribusi historis, budaya, dan ekonomi Riau terhadap bangsa Indonesia. Riau dikenal sebagai salah satu pusat peradaban Melayu yang kuat, dengan warisan budaya, adat istiadat, dan nilai-nilai kearifan lokal yang terus hidup dan berkembang.
Salah satu poin yang disorot adalah peran Riau dalam lahirnya bahasa Indonesia. Bahasa Melayu Riau, khususnya varian pesisir, menjadi dasar bahasa persatuan yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928. Ini menunjukkan bahwa identitas nasional Indonesia tak bisa dilepaskan dari akar budaya Melayu yang kuat di wilayah ini.
Lebih jauh, LAN Riau Daratan menilai perjuangan DIR memiliki landasan hukum yang sah. Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-haknya. Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga membuka ruang pembentukan daerah dengan status istimewa melalui legislasi nasional.
Surat pernyataan dukungan tersebut telah ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR, DPR, DPD, Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi II DPR RI, Dirjen Otonomi Daerah, Gubernur Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, serta Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR).
Dengan pernyataan ini, LAN Riau Daratan mempertegas perannya sebagai benteng adat dan budaya dalam perjuangan menuntut keistimewaan. Mereka menegaskan bahwa Daerah Istimewa Riau adalah wujud keadilan sejarah, pengakuan atas identitas, dan langkah strategis untuk memastikan budaya Melayu tetap menjadi cahaya peradaban di tengah arus globalisasi.
> “Ini bukan semata-mata soal status administratif, tapi tentang martabat, warisan, dan hak yang harus diakui oleh negara,” tegas Muhammadun Dt. Penghulu Ome dalam pernyataannya.***rls
#Riau Daerah Istimewa #Riau istimewa