Main Judi Kalah Menang Biasa, Tapi Kalau Bandar Rugi, Polisi Marah Luar Biasa!

Main Judi Kalah Menang Biasa, Tapi Kalau Bandar Rugi, Polisi Marah Luar Biasa!
Gambar ilustrasi,

WARTARAKYATONLINE- Yogyakarta , Lima orang pemain judi online di Yogyakarta harus gigit jari bukan karena kalah taruhan, tapi karena menang terlalu sering hingga bikin bandar rugi. Ironisnya, kerugian bandar malah berujung pada penangkapan para pemain.

Kelima tersangka—RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24)—ditangkap aparat Polda DIY setelah diduga menjalankan skema “ternak akun” di platform judi online. Dalam sehari, mereka bisa mengoperasikan hingga 40 akun baru untuk menggasak bonus dan promo yang disediakan situs judi.

Tak tanggung-tanggung, dari permainan “pintar” ini, mereka disebut telah membuat si bandar kehilangan Rp50 juta per bulan. Tapi alih-alih diberi piagam “pahlawan pemberantas judi”, mereka malah diborgol dan dijerat pasal tentang judi online.

“Laporannya dari masyarakat,” kata pihak kepolisian. Tapi publik bertanya-tanya, masyarakat yang mana yang resah ketika bandar yang justru buntung?

Kritik pun berdatangan. Bambang Rukminto dari ISESS menilai penegakan hukum dalam kasus ini terkesan ngawur dan tanpa logika. Ia menyebut, yang dilawan ini justru bandar, kenapa malah pemainnya yang dihukum?

Tak mau ketinggalan, musisi Kunto Aji turut menyindir via media sosial:

“Yang dirugikan bandar, yang lapor siapa, yang ditangkap siapa. Ini cerita fiksi atau hukum Indonesia edisi plot twist?”

Kini, kelima pemain tersebut harus menunggu nasib sambil merenung: apakah mereka sebenarnya sedang berjudi… atau sedang jadi korban sistem hukum yang main dadu juga?***mdn

#Badar Rugi Pemain di tangkap #JUDOL #BandarJudol