WARTARAKYATONLINE- Jakarta , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang mencoreng program perbaikan gizi nasional. Biskuit dan premiks untuk balita stunting serta ibu hamil, yang seharusnya menjadi penopang kesehatan generasi bangsa, diduga dikurangi kandungan gizinya dan dijadikan ladang keuntungan pribadi oleh oknum di lingkaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016–2020.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut modus yang dijalankan sangat licik. Produk biskuit dan premiks yang dibagikan ke masyarakat memiliki kandungan gizi jauh di bawah standar, bahkan lebih banyak gula dan tepung daripada protein dan vitamin yang dibutuhkan. Akibatnya, program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk mencegah stunting ini tidak efektif, sementara anggaran negara tetap mengalir penuh.
“Ini bukan sekadar penyalahgunaan anggaran, tapi merampas hak gizi anak-anak dan ibu hamil. Kita bicara masa depan bangsa yang dikorbankan demi keuntungan pribadi,” tegas Asep.
KPK telah memeriksa seorang tersangka berinisial MJ, yang merupakan pihak dari perusahaan pemenang tender proyek tersebut. Penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pejabat Kemenkes saat itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik korupsi ini diduga berjalan sistematis selama empat tahun. Perubahan komposisi gizi dilakukan secara sengaja untuk menekan biaya produksi, namun harga yang dibebankan kepada negara tetap setinggi produk berkualitas penuh. Selisih biaya inilah yang diduga masuk ke kantong pribadi para pelaku.
Kemenkes sendiri telah buka suara, menegaskan bahwa kasus ini terjadi sebelum masa jabatan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pihak Kemenkes menyatakan mendukung penuh langkah KPK dan siap bekerja sama dalam proses hukum.
Sementara itu, publik mengecam keras kasus ini. Banyak pihak menilai korupsi di sektor gizi adalah bentuk kejahatan kemanusiaan, karena menyasar kelompok paling rentan: balita dan ibu hamil.
KPK memastikan akan segera meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, dan menegaskan tidak ada kompromi bagi pihak yang merampas hak gizi rakyat.***mdn
#KorupsiKemenkes #Skandal Makanan Bayi