WARTA RAKYAT ONLINE- Bangkinang ,22 Mei 2025D ugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, kembali mencuat. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampar mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki kondisi bangunan sekolah yang rusak parah, meski telah menerima anggaran BOS lebih dari Rp5 miliar dalam empat tahun terakhir.
Pantauan LSM KPK Nusantara pada Kamis (22/5) memperlihatkan kondisi sekolah yang memprihatinkan: plafon jebol, dinding retak, kaca jendela pecah, lantai rusak, kamar mandi tidak berfungsi, dan sampah berserakan di lingkungan sekolah.
“Sejak 2020 sampai 2024, dana BOS yang diterima sekolah ini sebesar Rp5.462.720.000. Tapi lihat kondisi sekolahnya, nyaris tak terurus. Ini menjadi pertanyaan besar: ke mana larinya dana tersebut?” ungkap Dedi Osi, Ketua LSM KPK Nusantara.
Dedi menyebut, indikasi awal sudah terlihat dari gaya kepemimpinan Kepala Sekolah sebelumnya, Masniar, yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
“Bahkan menurut pengakuan beberapa guru, tidak ada rapat atau musyawarah terkait penggunaan dana BOS. Kepala sekolah mengelola anggaran sendirian,” ujarnya.
Merespons kondisi tersebut, Aliansi Mahasiswa Kampar menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Selain itu, mereka juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar segera melakukan penyelidikan awal.
“Kami mendesak Kejari Kampar untuk segera memeriksa dugaan penyalahgunaan dana BOS oleh Bu Masniar. Ini bukan perkara kecil. Dana pendidikan harus dikelola dengan transparan, karena menyangkut masa depan generasi muda,” tegas Andi, salah satu perwakilan mahasiswa.
Kasus ini, kata mereka, dapat dijerat dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3 tentang penyalahgunaan wewenang. Selain itu, Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 juga mewajibkan kepala sekolah untuk mengelola dana BOS secara terbuka, dengan melibatkan guru dan komite sekolah.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa anggaran negara betul-betul digunakan untuk pendidikan, bukan dikorupsi,” tutup Andi.
Hingga berita ini dimuat, redaksi masih berusaha menghubungi mantan Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkinang Kota, Masniar, untuk meminta klarifikasi.**tim
#Korupsi Dana BOS SMP 1 #SMP 1 Bangkiang