Keringat Puluhan Tahun, Upah Hanya Sisa Receh: Tangisan Sunyi Juru Parkir Teluk Pucung

Keringat Puluhan Tahun, Upah Hanya Sisa Receh: Tangisan Sunyi Juru Parkir Teluk Pucung
Gambar ilustrsi

WARTARAKYAT - BEKASI , Bau busuk dugaan pemotongan gaji kembali menyeruak dari tubuh Pemerintah Kota Bekasi. Kali ini menimpa Muhammad Husin (62), seorang juru parkir di Puskesmas Teluk Pucung, Bekasi Utara, yang sudah mengabdi lebih dari dua dekade. Alih-alih mendapat hak gaji penuh Rp3 juta sebagaimana tertera di slip pembayaran, Husin justru hanya menerima Rp1,2 juta per bulan.

Skandal ini terkuak setelah anak Husin, berinisial Y, membongkar kasus tersebut lewat media sosial TikTok. Y mengungkap, selama bertahun-tahun gaji ayahnya “dikebiri” dan bahkan ATM serta buku tabungan atas nama Husin justru dikuasai pihak lain.

“Bapak saya kerja 21 tahun, tapi gaji Rp3 juta yang masuk ke rekening, yang diterima beliau cuma Rp1,2 juta. Sisanya ke mana? ATM aja bukan dipegang bapak saya,” ungkap Y dengan nada getir.

Ironisnya, bukannya mendapat keadilan setelah kasus ini viral, Husin justru di-PHK secara sepihak oleh pihak puskesmas dengan alasan usia dan kinerja. Potret buram penghargaan bagi rakyat kecil yang loyal dan tulus bekerja.

Pemerintah Kota Bekasi buru-buru membantah ada praktik “sunat gaji”. Mereka berdalih sejak Juni 2025 sudah tidak ada lagi penguasaan ATM atau buku tabungan pegawai. Namun fakta di lapangan, keluarga Husin menemukan bukti kuat bahwa dugaan pemotongan itu nyata adanya.

Kasus ini pun memantik amarah publik. Bagaimana mungkin seorang pekerja yang puluhan tahun berjasa menjaga keamanan dan ketertiban puskesmas malah diperlakukan seperti “sapi perah”?

Setelah desakan publik dan mediasi DPRD Kota Bekasi, akhirnya Husin dijanjikan kembali bekerja sebagai juru parkir mulai 19 September 2025. Puskesmas juga memberikan kompensasi Rp5 juta. Tapi publik bertanya-tanya: apakah Rp5 juta cukup menutup 21 tahun luka dan hak yang dirampas?

Kasus ini menjadi alarm keras: ada yang bobrok dalam tata kelola tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah. Jika benar ada “tangan-tangan nakal” yang menikmati hak orang kecil, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat! ***MDN

#Puskesmas Bekasi #puskesmas Teluk Pucung