Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Dipermalukan, Alimin Ribut Gagal Total di DPR: 0 Suara!

Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Dipermalukan, Alimin Ribut Gagal Total di DPR: 0 Suara!
Gambar Ilustrasi Realistis

WARTA RAKYAT - Jakarta, Nama Alimin Ribut Sujono, hakim yang pernah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, kini menjadi sorotan publik. Bukan karena ketegasannya di meja hijau, melainkan karena kegagalannya total saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung di Komisi III DPR RI.

Dalam rapat pleno Komisi III DPR, Alimin Ribut sama sekali tidak mendapatkan satu pun suara dukungan dari anggota dewan. Fakta ini sontak menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana bisa seorang hakim yang berani menjatuhkan vonis mati pada kasus paling kontroversial justru ditolak mentah-mentah oleh wakil rakyat?

Proses uji kelayakan sendiri berlangsung panas. Salah satu momen yang menyita perhatian adalah ketika anggota DPR, Benny K. Harman, menginterogasi keras Alimin terkait pandangannya bahwa “hakim adalah wakil Tuhan di dunia.” Jawaban yang dianggap klise dan normatif itu justru menimbulkan keraguan soal kualitas berpikir serta independensi Alimin.

Selain itu, riwayat vonisnya terhadap Ferdy Sambo pun dipertanyakan. Vonis mati yang ia jatuhkan akhirnya dipangkas Mahkamah Agung menjadi hukuman penjara seumur hidup. Hal ini memunculkan persepsi bahwa keputusan tegasnya di tingkat pertama tidak cukup kokoh di mata hukum yang lebih tinggi.

Kegagalan telak Alimin Ribut ini menyulut reaksi publik. Sebagian menilai DPR tidak serius mencari calon hakim agung berintegritas, sementara sebagian lain menganggap Alimin memang tidak layak memegang jabatan tinggi di Mahkamah Agung.

Satu hal yang pasti: nol suara adalah tamparan keras. Alimin Ribut bukan hanya gagal, tetapi dipermalukan di hadapan publik.***MDN

#Hakim Agung #Komisi III DPR