TELUK KUANTAN — Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 8417/MK.L/TU.02.03/2025 tertanggal 17 September 2025, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Suhardiman Amby mengimbau seluruh jajaran pemerintah dan elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menyambut peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025.
Dalam himbauannya, Bupati meminta agar pada Selasa, 30 September 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, lembaga pemerintahan, sekolah, hingga pemangku kepentingan lainnya mengibarkan bendera setengah tiang di kantor atau lembaga masing-masing.
“Saya menghimbau kepada seluruh OPD, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun pihak-pihak terkait di Kabupaten Kuansing agar pada tanggal 30 September 2025 mengibarkan bendera setengah tiang di kantor masing-masing. Ini merupakan wujud penghormatan kita dalam rangka menyambut Hari Kesaktian Pancasila,” tegas Bupati Suhardiman Amby di Teluk Kuantan, Senin (29/9/2025).
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pada 1 Oktober 2025 seluruh instansi wajib mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh sejak pukul 06.00 WIB.
“Pancasila adalah perekat bangsa menuju Indonesia Raya, maka mari bersama kita menjaga dan menghormati nilai-nilainya melalui pelaksanaan himbauan ini,” tambahnya.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Secara nasional, upacara dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, sementara pemerintah daerah termasuk Kabupaten Kuansing akan menyelenggarakan upacara secara luring di kantor masing-masing.
#Bupati Kuansing #H. Suhardiman Amby