Bayang-Bayang Nepotisme di PT BSP: Lolosnya Kandidat Bermasalah Picu Kecurigaan Publik

Bayang-Bayang Nepotisme di PT BSP: Lolosnya Kandidat Bermasalah Picu Kecurigaan Publik

Pekanbaru, —Proses seleksi calon Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) periode 2026–2031 kembali menjadi sorotan. Di tengah harapan akan lahirnya pemimpin profesional dan berintegritas, justru muncul bayang-bayang dugaan nepotisme dan kejanggalan administratif yang memicu keresahan publik.

Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Provinsi Riau secara terbuka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi tersebut. Kritik ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, organisasi tersebut telah menggelar aksi demonstrasi yang menyoroti dugaan penempatan kerabat dekat oleh Bupati Siak di sejumlah posisi strategis dalam tubuh PT BSP.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah Panitia Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi administrasi melalui surat resmi tertanggal 14 April 2026. Dari daftar tersebut, satu nama menjadi pusat perhatian: Riky Hariansyah.

Sorotan terhadap Riky bukan tanpa alasan. Ia disebut memiliki rekam jejak hukum di masa lalu terkait dugaan kasus penipuan proyek yang berujung pada status sebagai mantan narapidana. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat salah satu syarat utama dalam seleksi adalah melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut integritas,” demikian suara yang berkembang di tengah masyarakat.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara aturan yang ditetapkan dengan hasil seleksi yang diumumkan. Publik pun mulai mempertanyakan apakah proses ini benar-benar berjalan objektif, atau justru dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

Di sisi lain, posisi kepala daerah sebagai pemegang saham BUMD turut menjadi sorotan. Bupati Siak dinilai memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan perusahaan, termasuk dalam proses seleksi pimpinan. Tak sedikit pihak yang menduga bahwa faktor kedekatan politik turut memainkan peran dalam meloloskan kandidat tertentu.

Apalagi, Riky Hariansyah diketahui memiliki latar belakang keluarga politik. Ia disebut sebagai anak dari Arwin AS, mantan Bupati Siak periode 2001–2011, yang juga memiliki pengaruh dalam dinamika politik lokal. Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi.

F-PEMAPHU menilai, polemik ini tidak boleh dianggap sepele. Lebih dari sekadar proses seleksi, persoalan ini menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMD serta komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip transparansi dan profesionalitas.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola BUMD ke depan,” tegas Ketua Umum F-PEMAPHU Provinsi Riau, Novrizal Lubis, S.H.

Kini, publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengklarifikasi dan menelusuri seluruh proses seleksi secara terbuka. Harapannya sederhana: memastikan bahwa jabatan strategis di BUMD diisi oleh figur yang bersih, kompeten, dan bebas dari kepentingan politik.***MDn

#PT BSP #siak Bumi Pusako