PEKANBARU — Tuduhan keras kembali mencuat. Tata Maulana secara terbuka menyatakan bahwa perkara yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid bukan sekadar proses hukum, melainkan dugaan rekayasa kekuasaan yang disusun sejak awal jabatan.
Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Tata menegaskan, konflik internal di pucuk pemerintahan sudah pecah bahkan sebelum pelantikan resmi kepala daerah Februari 2025. Sejak saat itu, situasi disebut tidak lagi normal.
“Ini bukan dinamika biasa. Ini konflik terbuka yang kemudian berkembang menjadi tekanan sistematis,” tegas Tata, Senin (30/3/2026).
Ancaman Nyata, Bukan Isu
Tata mengungkap satu fakta yang tak bisa dianggap remeh: ancaman langsung terhadap Abdul Wahid.
Dalam pertemuan tertutup, Wahid disebut dipanggil, diperdengarkan rekaman, lalu ditekan dengan ancaman akan diperkarakan.
“Kalimatnya jelas: kita lihat siapa yang kuat. Ini bukan komunikasi politik ini intimidasi,” ujarnya.
Birokrasi Tak Netral: “Sudah Ada Pengendali”
Pasca peristiwa itu, Abdul Wahid disebut mengambil sikap tegas: menarik diri dari urusan proyek dan melarang timnya terlibat dalam aktivitas pemerintahan.
Langkah ini, menurut Tata, bukan tanpa alasan.
“Birokrasi saat itu tidak netral. Sudah ada pengendali. Masuk ke dalam sistem itu sama saja masuk ke wilayah yang sudah dipasangi perangkap,” katanya.
PUPR PKPP Disorot: Indikasi Masalah Sistemik
Sorotan mengarah ke Dinas PUPR PKPP. Tata menyebut, problem di dinas tersebut bukan lagi persoalan individu, tetapi indikasi praktik yang terstruktur.
Istilah seperti “japrem” disebut menjadi penanda bahwa praktik menyimpang telah berlangsung lama dan terbuka.
“Defisit terbesar ada di sana. Ini bukan kebetulan. Ini menunjukkan ada pola yang berjalan,” ujarnya lugas.
Upaya Selamatkan Jabatan: Dugaan Pergerakan Uang
Tata juga mengungkap adanya kegelisahan di kalangan ASN tertentu yang diduga berupaya mempertahankan posisi dengan cara tidak wajar.
Ia menyebut adanya dugaan pengumpulan uang secara aktif untuk membuka akses ke lingkaran kekuasaan.
“Ini bukan kebijakan resmi, tapi gerakan inisiatif. Tujuannya jelas: bertahan,” katanya.
Nama Gubernur Dicatut, Situasi Tak Terkendali
Dalam kondisi yang disebut semakin kacau, nama Abdul Wahid diduga sering dicatut tanpa kontrol.
Bahkan, seorang ajudan disebut harus dinonaktifkan karena terseret dalam arus komunikasi yang membawa nama gubernur.
“Ini bukti bahwa sistem sudah tidak sehat. Nama pimpinan dipakai tanpa kendali,” tegas Tata.
Konstruksi Perkara Dipertanyakan
Di bagian paling krusial, Tata menyoroti aspek hukum dari kasus tersebut. Ia menilai konstruksi dakwaan tidak berdiri di atas fakta kuat.
“Yang dominan itu pengakuan, bukan bukti. Ini berbahaya jika tafsir dijadikan dasar penjeratan hukum,” kritiknya tajam.
Kesimpulan Keras: “Ada Upaya Menjatuhkan”
Tata menutup dengan pernyataan yang tidak menyisakan ruang abu-abu:
“Rangkaian peristiwa ini terlalu sistematis untuk disebut kebetulan. Ada indikasi kuat upaya menjatuhkan.”
Ia menegaskan, publik perlu melihat kasus ini secara jernih dan kritis.
“Kalau ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya satu orang, tapi kepercayaan terhadap hukum itu sendiri,” tutupnya.***MDn
#gubernur riau #Riau #OTT KPK #Abdul Wahid #Sf hariyanto #Tata Maulana