CCTV Rusak, Uang Pribadi Dipelintir!"Abdul Wahid Lawan Tuduhan di Pengadilan

CCTV Rusak, Uang Pribadi Dipelintir!

PEKANBARU – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, melawan keras tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ketiga di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (8/4/2026). Ia menilai dakwaan yang diarahkan kepadanya tidak berdiri di atas bukti kuat, melainkan dibangun dari penafsiran sepihak.

Wahid menegaskan bahwa rapat yang kini dipersoalkan merupakan bagian dari percepatan realisasi program 100 hari kerja, yang justru ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Ia membantah adanya praktik janggal seperti pengumpulan telepon genggam atau pembatasan komunikasi dalam pertemuan tersebut.

“Itu tidak pernah terjadi. Jangan dipelintir seolah-olah ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.

Sorotan terhadap rekaman CCTV juga dibantah tegas. Menurut Wahid, perangkat tersebut sudah dalam kondisi tidak berfungsi sebelum dirinya berada di lokasi, sehingga tudingan adanya upaya penghilangan barang bukti dinilai tidak berdasar.

“CCTV sudah rusak sejak awal. Tidak ada yang diutak-atik,” ujarnya.

Terkait uang Rp52 juta yang disita, Wahid menegaskan bahwa dana tersebut merupakan uang operasional pribadi yang wajar dimiliki seorang kepala daerah. Ia menilai narasi yang dibangun seolah-olah uang tersebut terkait tindak pidana merupakan bentuk penggiringan opini.

Lebih lanjut, ia juga meluruskan soal keberadaan uang asing. Wahid menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan sisa dari perjalanan dinas luar negeri saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI, dan tidak memiliki kaitan dengan perkara yang sedang berjalan.

“Tidak ada hubungannya dengan kasus ini,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa uang dalam bentuk Poundsterling dipersiapkan untuk kebutuhan pendidikan anaknya di Inggris, bukan berasal dari aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan.

Dalam hal pembuktian, Wahid justru menunjukkan sikap kooperatif. Ia mengaku telah menyerahkan seluruh perangkat komunikasinya kepada penyidik, termasuk 11 unit telepon genggam untuk diperiksa secara menyeluruh.

“Silakan diperiksa semuanya. Kalau memang ada bukti, tunjukkan. Jangan hanya membangun asumsi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Wahid mengajak masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan secara terbuka agar dapat menilai fakta secara objektif, bukan berdasarkan opini yang berkembang.

“Biarkan fakta yang berbicara, bukan narasi,” pungkasnya.***MDn

#gubernur riau #Abdul Wahid #Sidang Abdul Wahid