PEKANBARU — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pekanbaru melontarkan kritik tajam terhadap penetapan Kota Pekanbaru sebagai wilayah sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis kategori 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
PMII menilai kebijakan tersebut sebagai kekeliruan serius yang tidak hanya menyesatkan secara data, tetapi juga berpotensi mengorbankan daerah yang benar-benar membutuhkan intervensi negara.
Ketua Umum PMII Cabang Pekanbaru, Muhammad Arsyad, menyebut penetapan itu sebagai bentuk kebijakan yang “cacat logika dan cacat moral”.
“Menetapkan Pekanbaru sebagai wilayah 3T adalah bentuk pembodohan publik yang tidak bisa ditoleransi. Ini bukan sekadar salah kebijakan, tetapi indikasi kuat adanya pemaksaan kehendak yang mengorbankan keadilan sosial,” tegas Arsyad, Senin (4/5/2026).
Sorotan utama diarahkan pada pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, yang disebut menyasar 693 penerima manfaat. PMII mempertanyakan dasar objektif penetapan lokasi tersebut dan menilai proyek itu dipaksakan di tengah banyaknya daerah dengan tingkat kerentanan lebih tinggi.
Menurut PMII, wilayah seperti Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir justru masih menghadapi keterbatasan akses pelayanan dasar serta persoalan gizi yang lebih mendesak.
“Ketika daerah seperti Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir masih bergelut dengan keterbatasan akses dan tingginya kerentanan gizi, justru anggaran dialihkan ke wilayah perkotaan. Ini absurd,” tambah Arsyad.
PMII juga menegaskan bahwa penetapan Pekanbaru sebagai wilayah sasaran berbasis kategori 3T dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020, yang tidak memasukkan Pekanbaru sebagai daerah tertinggal.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut menilai kebijakan ini mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam aspek keadilan, akuntabilitas, dan kemanfaatan publik.
Dalam pernyataannya, PMII mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan yang dianggap perlu diaudit secara serius, di antaranya:
Dugaan manipulasi klasifikasi wilayah dengan memaksakan status 3T
Indikasi politisasi program demi kepentingan pencitraan
Dugaan penyimpangan alokasi anggaran yang mengabaikan daerah lebih rentan
PMII memperingatkan bahwa jika persoalan ini dibiarkan, maka praktik serupa berpotensi berkembang menjadi pola sistemik yang merusak integritas program nasional.
Sebagai sikap resmi organisasi, PMII Cabang Pekanbaru menyampaikan empat tuntutan utama:
Menghentikan pembangunan dapur MBG di Kelurahan Okura
Mendesak audit investigatif menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi
Menuntut transparansi penuh proses penentuan lokasi program
Mendorong realokasi anggaran ke wilayah yang benar-benar memenuhi kriteria prioritas
PMII juga mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi total terhadap skema penentuan wilayah penerima program MBG agar tidak melahirkan ketimpangan baru dalam distribusi anggaran negara.
“Jika pemerintah tetap memaksakan kebijakan ini, maka patut diduga ada kepentingan lain di baliknya. Negara tidak boleh dikelola dengan cara-cara manipulatif seperti ini,” tutup Arsyad.
PMII Cabang Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal isu tersebut melalui aksi terbuka, pelaporan resmi, hingga konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil agar kebijakan publik tetap berpihak pada kepentingan rakyat.***MDn
#MBG Riau #PMII Kota Pekanbaru #pekanbaru 3T