WARTA RAKYAT ONLINE. COM- , Pekanbaru, Diam yang panjang akhirnya pecah. Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, untuk pertama kalinya muncul ke hadapan publik, menanggapi pusaran isu korupsi yang menyeret namanya. Dalam sebuah pernyataan emosional yang disampaikan pada Kamis (19/6), ia menyebut dirinya telah dikriminalisasi secara sistemik tanpa pembuktian hukum yang sah.
Pernyataan ini muncul setelah lebih dari satu tahun rumor dan pemberitaan miring terus mengarah padanya, terutama terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau — kasus yang telah menyeret nama sejumlah pejabat, termasuk Muflihun sendiri.
Tuduhan Tak Terbukti, Tapi Rumah Disita
Dalam penelusuran Warta Rakyat Online.Com, hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen resmi dari Kejaksaan atau Kepolisian yang menetapkan Muflihun sebagai tersangka. Namun demikian, langkah-langkah hukum terhadap dirinya sudah terasa nyata. Salah satunya adalah penyitaan rumah pribadinya di Pekanbaru, yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi tersebut.
"Rumah kami disita, saya difitnah memakan uang Rp108 miliar. Saya diam. Tapi hari ini, saya tidak bisa terus diam," ungkap Muflihun dengan nada tegas.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal penegak hukum menyebutkan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari provisional measure untuk mencegah dugaan pencucian uang. Namun belum ada satu pun barang bukti yang secara eksplisit mengaitkan aliran dana fiktif ke rekening pribadi Muflihun.
Kekalahan Politik yang Sarat Kepentingan
Muflihun juga menyebut kekalahannya dalam Pilkada bukan semata karena faktor elektabilitas, melainkan akibat dari opini publik yang telah dikooptasi oleh narasi hukum yang belum sahih. Ia menyebut dirinya menjadi "tumbal politik", tanpa menyebut siapa yang dimaksud.
"Saya kalah bukan karena tidak berjuang. Tapi saya dihancurkan oleh persepsi yang dibentuk, bukan oleh fakta hukum."
Hasil Warta Rakyat Online. Com menunjukkan adanya relasi yang rumit antara sejumlah elite politik lokal dan media-media tertentu yang intens memberitakan dugaan korupsi SPPD sejak pertengahan 2024. Sejumlah media bahkan menggunakan istilah “tersangka” dalam pemberitaannya, tanpa ada rujukan resmi dari lembaga penegak hukum.
Keluarga Jadi Korban Tekanan Sosial
Yang paling memilukan dari pernyataan Muflihun adalah dampak psikologis terhadap keluarganya. Ia menyebut istri dan anak-anaknya mengalami tekanan sosial di lingkungan tempat tinggal, bahkan perundungan di media sosial.
"Apa salah anak-anak saya? Mereka dibebani sesuatu yang bahkan belum tentu benar. Saya sakit, mereka lebih sakit lagi," katanya.
Dugaan tekanan sosial terhadap keluarga pejabat yang terseret kasus hukum bukan hal baru. Namun, dalam kasus ini, belum ada langkah dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan dukungan psikologis.
Tudingan ke Media dan Seruan Bongkar Rp198 Miliar
Muflihun tak hanya membela diri. Ia balik menuding media tertentu telah melanggar etika jurnalistik dengan membuat narasi bersifat trial by press mengadili di ruang publik sebelum pengadilan. Ia menegaskan kesiapannya membongkar fakta sebenarnya dalam kasus dugaan penyelewengan dana yang disebut-sebut mencapai Rp198 miliar.
"Jika memang ada Rp198 miliar yang diselewengkan, mari kita buka bersama. Jangan hanya jadikan saya tumbal politik," serunya.
Pernyataan ini membuka tabir bahwa Muflihun memiliki informasi yang belum pernah dipublikasikan. Namun hingga saat ini, ia belum menyerahkan bukti-bukti tersebut ke lembaga berwenang. Warta Rakyat Online. Com masih mencoba mengonfirmasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan apakah angka Rp198 miliar itu pernah tercatat dalam audit resmi.
Kesimpulan: Antara Keadilan dan Politik
Kasus ini mencerminkan kaburnya batas antara proses hukum dan kepentingan politik. Tuduhan yang belum terbukti telah menghancurkan karier, reputasi, dan kehidupan pribadi seorang pejabat publik. Muflihun kini berada pada persimpangan: antara menjadi terdakwa di ruang pengadilan atau whistleblower yang membuka praktik korupsi berjemaah.
Warta Rakyat Online. Com akan terus menelusuri dan mengungkap siapa sebenarnya yang diuntungkan dari diamnya Muflihun selama ini dan siapa yang paling khawatir bila ia benar-benar bicara.***mdn
#SPPD Fiktif Riau #Muflihun Melawan