WARTARAKYATONLINE- Pekanbaru ,Sungai Kuantan, ikon Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kini kembali jernih setelah sekian lama tercemar akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Keberhasilan ini tidak terlepas dari operasi besar-besaran yang dilakukan Polda Riau dan langkah tegas Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang mengeluarkan larangan resmi terhadap PETI.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengapresiasi langkah Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Bupati Suhardiman dalam menjaga kelestarian Sungai Kuantan.
“Sangat luar biasa, patut kita apresiasi kerja Polda Riau ini. Air Sungai Kuantan kembali jernih dan menjadi tempat bermain warga setempat. Terima kasih juga kepada Bupati Kuansing,” ujar Taufik, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, upaya ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi alam. “Luar biasa Jenderal, sebuah capaian dengan dimensi luas. Akan senantiasa dikenang baik, Insya Allah menjadi amal ibadah,” tambahnya.
Surat Edaran “Zero PETI”
Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1714 Tahun 2025 tertanggal 29 Juli 2025 yang menegaskan larangan segala bentuk aktivitas PETI di wilayah Kuansing. Dalam edaran itu, masyarakat diberikan waktu hingga 30 Juli 2025 untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal secara sukarela.
Jika tetap membandel, pemerintah bersama aparat kepolisian dan TNI akan melakukan penertiban. Dasar hukum larangan ini merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengancam pelaku PETI dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Bupati menyebut kerugian akibat PETI mencapai Rp2,4 triliun per tahun, setara hampir 6 kilogram emas per hari, tanpa memberi kontribusi bagi daerah. Selain itu, kerusakan lingkungan seperti pencemaran merkuri, degradasi hutan, dan ancaman bencana menjadi alasan kuat diberlakukannya larangan.
Julukan “Kapolda Budaya”
Di sisi lain, Taufik Ikram juga menilai Kapolda Riau layak dijuluki Kapolda Budaya. Hal ini merujuk pada kepeduliannya tidak hanya dalam memberantas PETI, tetapi juga dalam pelestarian sejarah dan budaya. Beberapa langkahnya antara lain memugar makam pendiri Kota Pekanbaru Marhum Pekan, menghidupkan kembali Rumah Singgah Tuan Kadi, serta program penghijauan melalui penanaman pohon.
Sambutan Warga
Kebersihan Sungai Kuantan disambut gembira masyarakat. Seorang warganet dengan akun @nonania_ membagikan video air sungai yang kembali jernih hingga ikan terlihat jelas. “Airnya jernih, sudah bisa lihat ikannya dengan jelas,” tulisnya.
Ia bahkan menyebut suasana itu mengingatkan kondisi sungai 15–20 tahun lalu. Kini, warga kembali berenang di sungai yang sempat keruh akibat PETI.
Operasi Terus Dilanjutkan
Polda Riau bersama Pemkab Kuansing sudah memusnahkan 234 unit rakit PETI dari 52 lokasi yang disisir. Sebanyak 16 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Operasi tidak berhenti di Kuansing, tetapi juga diperluas ke Sungai Indragiri.
Kapolda Irjen Herry menegaskan, “Kegiatan pemberantasan ini terus berlanjut. Komitmen kita adalah menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.”
Dengan kolaborasi penegakan hukum, kebijakan pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat adat, Sungai Kuantan kini perlahan kembali pada kejayaannya sebagai kebanggaan masyarakat Kuansing dan Riau.***MDN
#Sungai Kuantan Jernih #Zero Peti #LAM Riau