WARTARAKYAT- Pekanbaru, Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Kementerian Agama Kabupaten Kampar kini meledak ke permukaan dan memicu gelombang kemarahan publik. Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Riau secara tegas menuding adanya praktik kotor dalam kegiatan Diklat 2025 oleh FIKKM, yang diduga kuat melibatkan H. Masnur, S.Pd., M.Sy sebagai penanggung jawab kegiatan.
Lebih parah lagi, F-PEMAPHU menilai adanya pembiaran oleh H. Fuadi Ahmad, Kepala Kemenag Kampar, sehingga skandal ini diduga berjalan mulus tanpa pengawasan maupun tindakan tegas dari pimpinan.
Tudingan ini memperlihatkan sisi gelap dunia pendidikan di bawah Kemenag. Bukan hanya sekadar dugaan pelanggaran etik, tetapi indikasi penyalahgunaan jabatan untuk memanen keuntungan pribadi—sebuah praktik yang mencoreng nama lembaga sekaligus merusak kepercayaan masyarakat.
Aktivis F-PEMAPHU Riau, Supriansyah, menggebrak:
“Kami tidak akan diam ketika pendidikan dijadikan ladang pungli! Negara tidak boleh dikendalikan oleh oknum rakus yang berlindung di balik jabatan. Kemenag Riau wajib bertanggung jawab atas bobroknya integritas internal mereka!”
Dalam pernyataan resminya, F-PEMAPHU Riau melayangkan tuntutan keras:
1. Kemenag Riau harus segera membentuk Tim Investigasi Independen
Tidak boleh ada kompromi. Setiap bukti pungli dalam Diklat 2025 harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
2. Copot dan proses hukum oknum pelaku maupun pihak yang melakukan pembiaran
Baik penyelenggara yang diduga menikmati pungli maupun pejabat yang membiarkan praktik tersebut.
3. Evaluasi total struktur Kemenag Kampar
Kegagalan menjaga integritas dianggap sebagai bukti bahwa sistem internal sudah “bocor kapal”.
4. Aparat Penegak Hukum harus turun tangan
Jika ada unsur pidana, maka wajib diproses sesuai UU Tipikor, PP 94/2021 tentang Disiplin ASN, serta regulasi Kemenag.
5. Kemenag Riau harus menjamin sistem yang bersih dan transparan
Tidak boleh ada ruang lagi untuk pungli dalam dunia pendidikan dan pelatihan.
F-PEMAPHU menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar kritik, tetapi bentuk perlawanan terhadap budaya pungli dan korupsi yang terus menghancurkan moral birokrasi.
“Bersihkan pendidikan dari pungli!
Tegakkan hukum tanpa pandang bulu!
Copot oknum pelaku dan penikmat penyimpangan!” Supriansyah, Aktivis F-PEMAPHU Riau
Aksi ini direncanakan akan digelar sebagai tekanan moral sekaligus sinyal keras bahwa pemuda dan mahasiswa siap melawan setiap praktek gelap yang merusak dunia pendidikan dan pemerintahan.***MDn
#Pungli Kemenag Kampar