Padang – Pembangunan proyek Flyover Sitinjau Lauik di Kota Padang, Sumatera Barat, mendadak terhenti setelah kaum dari Suku Jambak Bukit Ngalau, Kecamatan Lubuk Kilangan, turun langsung ke lokasi proyek dan menghentikan operasional alat berat. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggunaan tanah ulayat yang mereka klaim belum melalui proses pembebasan lahan secara sah.
Sejumlah warga bersama perwakilan kaum adat terlihat memasang pagar di area proyek serta meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara. Mereka menegaskan bahwa sebagian lahan yang digunakan untuk proyek tersebut merupakan tanah ulayat milik kaum, yang hingga kini belum diselesaikan secara tuntas melalui mekanisme adat maupun hukum.
Perwakilan kaum Jambak menyebutkan bahwa sekitar 6 hektare lahan ulayat berada di dalam area proyek pembangunan flyover tersebut. Menurut mereka, proyek tetap berjalan meskipun status kepemilikan lahan masih dipersoalkan oleh ahli waris dan masyarakat adat setempat.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tetapi jangan abaikan hak kaum atas tanah ulayat. Selama persoalan ini belum diselesaikan secara adil, aktivitas proyek harus dihentikan,” tegas salah seorang perwakilan masyarakat di lokasi.
Aksi penghentian proyek itu terjadi di kawasan Air Baliang, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, yang merupakan bagian dari trase pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Sejumlah pekerja dan operator alat berat terpaksa menghentikan aktivitas mereka setelah warga memasang pembatas dan meminta pekerjaan tidak dilanjutkan.
Proyek Flyover Sitinjau Lauik sendiri merupakan proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah yang dirancang untuk mengatasi tingginya angka kecelakaan di jalur ekstrem Padang Solok. Jalur tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu lintasan paling berbahaya di Sumatera Barat karena tikungan tajam dan kemiringan ekstrem.
Namun di balik ambisi pembangunan itu, persoalan klasik kembali muncul: sengketa tanah ulayat yang belum tuntas. Konflik antara pembangunan infrastruktur dan hak masyarakat adat kerap menjadi batu sandungan dalam banyak proyek strategis di daerah.
Masyarakat adat menegaskan bahwa mereka tidak anti pembangunan. Namun mereka menuntut agar negara dan pihak pelaksana proyek menghormati hak-hak tanah ulayat serta menyelesaikan proses pembebasan lahan secara transparan dan adil.
Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang digadang-gadang menjadi solusi keselamatan transportasi di Sumatera Barat justru berubah menjadi babak baru konflik agraria antara negara dan masyarakat adat.***MDn
#Kaum Jambak #Flyover Sintinjaulauik #Tanah Ulayat Kaum Jambak