WARTARAKYATONLINE- Kampar, Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari Desa Sungai Harapan, Kecamatan Kampar Kiri. LSM KPK Nusantara melalui Ketua Umumnya, Dedi Osri, SH, mengungkap dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023 yang melibatkan mantan Kepala Desa, Adiyus, yang justru dikabarkan akan kembali dilantik.
Menurut Dedi, temuan awal menunjukkan indikasi penyimpangan pada proyek pembangunan jalan usaha tani. Dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) tercantum penggunaan alat berat ekskavator dan material sertu. Namun, hasil penelusuran di lapangan justru menunjukkan fakta mencengangkan: eksavator dan sertu yang dibayar dengan uang rakyat itu tak pernah terlihat wujudnya.
“Dari investigasi awal, potensi kerugian negara mencapai Rp500 juta. Itu baru satu proyek. Masih ada proyek lain di tahun 2023 yang belum dibuka. Angkanya bisa jauh lebih besar,” tegas Dedi.
Ia menuding bahwa kasus ini adalah bentuk nyata “kejahatan anggaran” yang merugikan masyarakat. Dedi juga menegaskan, penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 harus dibuka seterang-terangnya kepada publik.
Dedi memperingatkan keras Pemerintah Kabupaten Kampar agar tidak nekat melantik kembali Adiyus sebelum kasus ini tuntas.
“Kalau bupati tetap melantik, sama saja pemerintah memberi restu pada koruptor. Jangan biarkan desa ini dipimpin orang yang punya rekam jejak busuk,” ucapnya tajam.
Ia juga menyorot kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang dianggap bisa merusak citra daerah jika mengusulkan kepala desa bermasalah.
“Jangan korbankan marwah Kabupaten Kampar hanya demi kepentingan segelintir orang,” tambahnya.
Sampai berita ini diterbitkan, upaya media untuk mendapatkan klarifikasi dari mantan Kepala Desa Sungai Harapan belum membuahkan hasil.***mdn
#Korupsi Dana Desa #Desa Sungai Harapan