PEKANBARU – Alokasi anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp16,34 miliar terus menuai sorotan.
Berdasarkan dokumen “Laporan Hasil Penelaahan Anggaran Tahun 2026”, kegiatan tersebut berada pada Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru dengan kode paket 66526961 dan diperuntukkan bagi kebutuhan konsumsi kegiatan penerimaan tamu serta agenda kedinasan lainnya.
Besarnya nilai anggaran dinilai belum disertai rincian yang memadai, seperti frekuensi kegiatan, jumlah peserta, hingga standar harga satuan. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait efisiensi dan transparansi penggunaan APBD.
Nama Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru, Firman Hadi, ikut menjadi sorotan karena posisinya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan kebutuhan operasional, termasuk jamuan tamu.
Menanggapi hal tersebut, Firman Hadi membantah adanya persoalan dalam penggunaan anggaran. Ia menyebut polemik yang muncul hanya akibat kesalahpahaman sejumlah pihak.
“Ini sebenarnya hanya miskomunikasi saja. Kemarin ada beberapa media dan LSM datang, mereka belum memahami secara utuh soal anggaran, jadi hanya menduga-duga,” ujarnya.
Firman menjelaskan, setelah dilakukan penjelasan, pihak-pihak tersebut disebutnya telah memahami bahwa kebutuhan anggaran jamuan tamu memang cukup besar, terutama untuk menunjang pelayanan kedinasan.
“Setelah dijelaskan, mereka mengerti bahwa kebutuhan di sini memang banyak. Pelayanan tamu itu butuh anggaran yang tidak sedikit,” katanya.
Ia juga menyebut persoalan tersebut telah dimediasi dan dianggap selesai dan sudah dimediasi oleh rekan wartawan juga.
Firman mengaku sudah memberi jatah advertorial kepada pihak media sebagai bagian dari penyelesaian dan dirinya juga menyayangkan data bocor ke media.
“Sudah dimediasi, difasilitasi juga oleh rekan media. Sekarang sudah tidak ada persoalan lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelumnya mengaku belum mengetahui secara rinci terkait anggaran tersebut dan berjanji akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi.
“Saya belum tahu detailnya. Nanti akan kita panggil Kabag Umum untuk penjelasan,” ujarnya.
Dokumen penelaahan anggaran sendiri merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan transparansi dengan membuka rincian penggunaan anggaran kepada publik, serta memastikan belanja seremonial tetap proporsional dan sesuai prinsip efisiensi.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan lebih rinci terkait penggunaan anggaran tersebut, termasuk detail kegiatan dan dasar perhitungannya. ***MDn
#Agung nugroho #Walikota Pekanbaru #Agran Mewah Pemko