Mandailing Natal — Pemerintah Kecamatan Bukit Malintang menegaskan akan segera memanggil Kepala Desa Hutabangun Jae untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan yang kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan tata kelola pemerintahan desa.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Bukit Malintang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia merespons berbagai pertanyaan yang berkembang seputar dinamika di Desa Hutabangun Jae.
Camat mengungkapkan bahwa dirinya baru menjabat sekitar tiga minggu, sehingga masih dalam tahap mempelajari kondisi dan persoalan yang ada di wilayah kerjanya. Meski demikian, ia memastikan akan segera mengambil langkah konkret agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Iya betul, pihak kecamatan berencana dalam waktu dekat akan memanggil yang bersangkutan untuk mengonfirmasi permasalahan yang ada agar tidak menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sorotan publik terhadap Pemerintah Desa Hutabangun Jae menguat dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah isu mencuat, mulai dari belum optimalnya pemenuhan permohonan informasi publik hingga pertanyaan terkait dokumen pertanggungjawaban keuangan desa (SPJ).
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti proses musyawarah desa yang diduga berlangsung terbatas, serta adanya perbedaan pemahaman mengenai keterbukaan informasi anggaran desa yang sejatinya merupakan hak publik.
Di tengah situasi tersebut, beredar pula kabar mengenai adanya laporan dari unsur masyarakat terkait pengelolaan desa. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan laporan tersebut.
Camat menegaskan bahwa rencana pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya klarifikasi agar setiap informasi yang beredar dapat diluruskan secara objektif dan berimbang, sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
Lebih jauh, pihak kecamatan diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Hutabangun Jae belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pemanggilan tersebut maupun berbagai isu yang menjadi perhatian publik.***(Magrifatulloh)
#Mandailing Natal #Camat Bukit Melintang