Tokoh Masyarakat Serukan Dukungan Warga Benai terhadap Kebijakan Pemasangan Portal di Simpang Mangga

Tokoh Masyarakat Serukan Dukungan Warga Benai terhadap Kebijakan Pemasangan Portal di Simpang Mangga

TELUK KUANTAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kepentingan masyarakat. Salah satu langkah tegas yang kini diambil adalah kebijakan pemasangan portal di Simpang Mangga, Kecamatan Benai, sebagai upaya pengendalian kendaraan bertonase berat yang melintasi jalan umum di wilayah tersebut.

 

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Benai, Marwan Yohanis, yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Riau. Ia menilai langkah pemerintah sudah tepat dan perlu disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat.

 

“Sudah seharusnya perusahaan menghormati hak masyarakat dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah tentu membuat kebijakan bukan untuk menghambat, tapi demi keselamatan dan keberlangsungan jalan yang dibangun dengan uang rakyat,” ujar Marwan, Sabtu (8/11/2025) malam.

Lebih lanjut, Marwan mengingatkan pentingnya sosialisasi yang matang sebelum pemberlakuan kebijakan di lapangan.

 

“Sebelum aturan diberlakukan, pemerintah perlu memastikan sosialisasi berjalan baik agar semua pihak memahami maksud dan tujuannya. Sosialisasi harus dilakukan melalui camat, kepala desa, hingga para datuk, baik di LAN maupun LAMR Kuansing,” terangnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan bukan hanya mengejar keuntungan.

 

“Perusahaan wajib patuh pada regulasi dan memprioritaskan kepentingan masyarakat. Jangan hanya memikirkan kebutuhan sendiri. Sementara masyarakat juga harus mendukung program pemerintah agar kebijakan ini berjalan baik dan memberi manfaat bagi daerah,” ujarnya.

Sebagai tokoh masyarakat Benai, Marwan mengajak seluruh warga untuk bersatu menjaga daerah dari praktik korporasi yang merugikan.

 

“Mari bersama kita jaga daerah kita dari korporasi nakal. Mereka wajib tunduk kepada pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku, demi kebaikan bersama,” tutupnya.

 

Secara terpisah, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa kebijakan pemasangan portal bukan untuk membatasi kegiatan perusahaan, melainkan untuk menegakkan aturan terkait kelas jalan dan tonase kendaraan.

 

“Kalau perusahaan ingin tetap membawa muatan besar atau ODOL, silakan bangun jalan khusus sesuai ketentuan undang-undang, atau naikkan kelas jalan dari C ke A. Tapi kalau hanya mau lewat di jalan pemerintah, ya sesuaikan muatan dengan kelas jalan. Urus izinnya ke PUPR,” tegas Bupati Suhardiman.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah merencanakan rehabilitasi dan pengaspalan di beberapa ruas jalan di wilayah Benai pada awal tahun 2026 mendatang.

 

“Awal tahun nanti, jalan di kawasan itu akan kita rehab. Ada tiga ruas yang akan diaspal. Tolong sampaikan ke masyarakat agar sama-sama kita jaga,” tambahnya.

 

Menutup pernyataannya, Marwan Yohanis kembali menyerukan dukungan nyata masyarakat Benai terhadap kebijakan pemerintah.

 

“Kalau masyarakat Benai ingin berjasa bagi daerah dan negara, amankan serta dukung kebijakan Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby. Larangan ODOL itu demi kebaikan kita semua. Kalau jalan rusak, rakyat juga yang rugi. Berikan kesempatan kepada Koperasi Merah Putih dan BUMDes se-Kecamatan Benai untuk ikut mengelola angkutan kayu, CPO, dan sawit, agar ekonomi rakyat tumbuh,” ujarnya tegas.

 

Ia bahkan menyebut, perusahaan seperti PT. RAPP sebaiknya memberi dukungan dengan menyediakan armada colt diesel bagi koperasi dan BUMDes agar roda ekonomi masyarakat berputar.

 

“Kalau masyarakat Benai tidak mau mendukung, ya tak apa-apa, tapi konsekuensinya portal dibuka dan pemerintah tentu tak akan membangun lagi jalan itu. Karena kalau ODOL terus lewat, jalan pasti hancur. Apalagi kondisi keuangan daerah kita saat ini juga sedang tidak baik,” pungkasnya.

 

Kebijakan pemasangan portal di Simpang Mangga ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan keberlanjutan infrastruktur daerah — sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan untuk membangun Kuansing yang lebih baik.

#Provinsi Riau #Kabupaten Kuantan Singingi