Trotoar Berubah Jadi Lapak PKL di Depan Pasar Modern Teluk Kuantan, Plt. Kasat Pol PP Kuansing Ingatkan: Itu Bukan Zona Dagang!

Trotoar Berubah Jadi Lapak PKL di Depan Pasar Modern Teluk Kuantan, Plt. Kasat Pol PP Kuansing Ingatkan: Itu Bukan Zona Dagang!

TELUK KUANTAN — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang semakin marak menempati trotoar dan bahu jalan di jalur dua depan Pasar Modern Teluk Kuantan kembali menuai kritik dari warga. Kawasan yang seharusnya menjadi ruang pejalan kaki kini berubah menjadi kawasan berdagang, menyebabkan penyempitan jalan dan menghambat kelancaran lalu lintas.

 

Plt. Kepala Satpol Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PPPKP) Kabupaten Kuantan Singingi, Riokasyterwandra, memberikan tanggapannya saat ditemui pada Minggu (7/12/2025).

 

Rio menegaskan bahwa titik tersebut bukan kawasan yang diperbolehkan untuk berdagang oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing.

 

“Trotoar dan bahu jalan itu bukan zona berdagang yang ditetapkan pemerintah. Fasilitas umum semestinya tidak dipakai untuk aktivitas jual-beli,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa penataan ulang PKL masih menunggu penetapan regulasi terbaru berupa Perda atau Peraturan Bupati terkait zonasi resmi lokasi berdagang.

 

“Penataan PKL harus sesuai zonasi yang sah. Kita masih menunggu aturan baru itu ditetapkan. Selama belum ada, kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku saat ini,” sambung Rio.

 

Walau begitu, dirinya menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan tinggal diam bila ada permintaan penertiban dari instansi terkait atau instruksi langsung dari Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby.

 

“Kalau ada instruksi dari dinas atau perintah Pak Bupati, kami siap turun. Setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat akan kami tertibkan. Tidak ada pengecualian,” ucapnya.

 

Rio menambahkan bahwa tanggung jawab Satpol PP bukan hanya menegakkan Perda, tetapi juga memastikan ruang publik kembali dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

“Ruang publik harus dijaga fungsinya. Satpol PP siap bertindak kapan pun dibutuhkan untuk mengembalikan ketertiban,” tegasnya.

 

Menjelang akhir tahun, masyarakat berharap pemerintah segera menetapkan zonasi baru agar penataan PKL di depan Pasar Modern Teluk Kuantan dapat dilakukan lebih tegas — demi lalu lintas yang kembali lancar dan ruang publik yang tertib.

#Riokasyterwandra #Kasat Pol PP Kuansing