Tambang — Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang dikenal sebagai Kebun Jimmy akhirnya dimulai. Setelah PT Agrinas Palma Nusantara menyerahkan KSO seluas 1.004,67 hektare kepada Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama pada Oktober lalu, masyarakat Desa Kualu langsung menyatakan dukungan total dan tanpa syarat.
Semua Unsur Desa Kualu Kompak: “KSO Harus Jalan, Masyarakat Tak Boleh Disingkirkan Lagi!”
Arul Kampai, tokoh pemuda sekaligus juru bicara kelompok tani, menegaskan bahwa pemerintah desa, kades, pemuda, dan ninik mamak berdiri di barisan yang sama: mendukung penuh KSO Kampar Jaya Bersama untuk beroperasi di Desa Kualu, Kecamatan Tambang.
“Semua unsur desa mendukung. KSO siap bermitra dengan masyarakat. Seusai acara, kami langsung dihubungi Ketua Pemuda Iwan Budiana, ninik mamak Jasar Dt. Kunao, Anasril Dt. Sirin, dan Aguspendri. Semua sepakat: masyarakat dulu, bukan mafia lama,” tegas Arul.
Warga: “Puluhan Tahun Kami Hanya Jadi Penonton di Kebun Jimmy”
Wardi, warga Desa Kualu, bicara blak-blakan. Ia menyebut masyarakat sudah terlalu lama tak dihitung dalam pengelolaan kebun tersebut.
“Selama puluhan tahun kami hanya jadi penonton. Mana yang Jimmy tu ki, tak tahu. Pemerintah akhirnya tegas menyegel lahannya dan menyerahkan KSO kepada warga Kampar. Kami bersyukur, baru sekarang kami punya hak di tanah sendiri,” ujarnya.
Arul: “Dulu Jimmy Bisa Bayar Segalanya. Sekarang Tidak Ada Lagi Hukum Satu Mata!”
Dalam pernyataan paling kerasnya, Arul menegaskan bahwa era kekuasaan Jimmy telah benar-benar berakhir.
“Dulu Jimmy bisa bayar segalanya. Tapi zaman Presiden Prabowo, hukum tidak tebang pilih. Terima kasih Agrinas, terima kasih Pak Presiden,” ungkapnya.
Dukungan Tokoh Adat Menguat: “Kami Kawal Sampai Tuntas”
Tokoh adat, ninik mamak, dan Ketua Satgas Adat Kenegerian Kampar juga menyatakan akan mengawal KSO Kampar Jaya Bersama hingga benar-benar kokoh dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Kualu.***MDn
#KSO Agrinas #Kebun Ilegal Jimmy