WARTA RAKYAT ONLINE. - Pekanbaru, – Forum Mahasiswa Peduli Kota Pekanbaru (FMPKP) menegaskan kepada Wali Kota terpilih, Agung, agar tidak memberikan jabatan strategis kepada pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Ketua FMPKP, Khairul Azwar, menekankan pentingnya langkah ini guna memastikan program pembangunan kota tidak terganggu oleh kepentingan oknum yang terlibat dalam praktik korupsi.
"Kami menginginkan perubahan yang signifikan. Pekanbaru memiliki begitu banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan, seperti pengelolaan sampah, parkir liar, banjir, tata ruang kota, tata kelola pasar, hingga kesenjangan sosial," ujar Khairul Azwar dalam keterangannya kepada media.
FMPKP telah menghimpun sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi berdasarkan sumber yang terpercaya. Berikut adalah daftar nama pejabat yang tengah menjadi sorotan:
1. Mardiansyah – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
2. Ingot Ahmad Hutasuhut – Terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 8 miliar dalam proyek pembangunan Pasar Bawah.
3. Alek Kurniawan – Diduga terlibat dalam kebocoran pendapatan pajak Kota Pekanbaru yang merugikan daerah.
4. dr. Khairul Ray – Dugaan penyalahgunaan Dana BLUD di Rumah Sakit Madani.
5. Irwan Suryadi – Diperiksa oleh Polda Riau dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif (SPPD fiktif).
6. Raja Faisal – Camat Kulim, turut diperiksa Polda Riau terkait keterlibatannya dalam kasus SPPD fiktif.
Khairul Azwar menegaskan bahwa FMPKP akan terus mengawal kasus-kasus ini dan mendesak Wali Kota terpilih untuk membersihkan pemerintahan dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik Kota Pekanbaru.
"Kami tidak ingin ke depan kota ini terus terjebak dalam lingkaran korupsi. Kami menuntut kepemimpinan yang bersih dan transparan, serta berkomitmen untuk membangun Pekanbaru menjadi lebih baik," pungkasnya.
Masyarakat Pekanbaru kini menanti langkah konkret dari Wali Kota terpilih, Agung, dalam menindaklanjuti desakan mahasiswa dan memastikan kota ini bebas dari praktik korupsi yang berpotensi merugikan rakyat.**mdn
#Pejabat bermasalah kotapekanbaru #Dugaan Korupsi