KETUA APMBR - MUHAMMAD ARSYAD TERKAIT DUGAAN PENGGELAPAN PAJAK DAK 2023 - 2024 DI DINAS PENDIDIKAN ROKAN HILIR SERTA SERUAN AKSI DI DEPAN KEJATI RIAU

KETUA APMBR - MUHAMMAD ARSYAD TERKAIT DUGAAN PENGGELAPAN PAJAK DAK 2023 - 2024 DI DINAS PENDIDIKAN ROKAN HILIR SERTA SERUAN AKSI DI DEPAN KEJATI RIAU
Ketua APMBR, Muhammad Arsyad

Pekanbaru — Menyikapi mencuatnya dugaan tindak pidana penggelapan pajak Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023–2024 yang diduga dilakukan oleh oknum bendahara di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) menyatakan sikap tegas.

Ketua APMBR, Muhammad Arsyad, menilai bahwa kasus tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Dugaan penggelapan pajak DAK ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut uang negara, menyangkut kepentingan pendidikan, dan menyangkut moralitas pejabat publik. Kami mendorong Kejati Riau untuk segera mengambil alih dan memeriksa oknum bendahara yang diduga kuat terlibat,” tegas Arsyad.

Arsyad juga menyoroti sikap pembiaran aparat penegak hukum yang hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan berarti dalam kasus tersebut.

“Informasi dugaan penggelapan ini sudah lama diketahui aparat hukum, tetapi tidak ada tindak lanjut. Ini jelas mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Riau. Kami tidak ingin hukum hanya tegas kepada rakyat kecil tetapi tumpul kepada pejabat di dinas,” lanjutnya.

Lebih jauh, APMBR juga menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir untuk mengambil langkah tegas:

“Kepala Dinas Pendidikan Rohil wajib menonaktifkan bendahara tersebut. Selain dugaan tindak pidana penggelapan pajak, oknum bendahara itu juga terindikasi amoral karena keluar-masuk klub malam di Pekanbaru,” ujar Arsyad.

Arsyad menyatakan bahwa APMBR akan mengawal kasus ini sampai tuntas serta menegaskan akan menggelar aksi besar di depan Kejaksaan Tinggi Riau sebagai bentuk desakan penegakan hukum.

“Dalam waktu dekat, APMBR akan turun aksi di depan Kejati Riau. Kami tidak akan diam ketika dugaan korupsi dan perilaku tidak bermoral terjadi dalam institusi pendidikan. Penegakan hukum harus jelas, transparan, dan tidak tebang pilih,” tutupnya.***MDn

#Dinas Pendidikan Rokan Hilir #Pengelapan Pajak Rokan Hilir