BANGKINANG, WR – Polemik pengurangan insentif bagi guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) atau Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) di Kabupaten Kampar memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Pada tahun 2026, lebih dari 600 guru pengajar pendidikan keagamaan tercatat tidak lagi menerima insentif dari pemerintah daerah.
Kebijakan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah janji kampanye yang sebelumnya disampaikan oleh pimpinan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan tenaga pengabdian masyarakat, termasuk guru-guru yang berada di garis depan pendidikan keagamaan.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kampar, H. Maswir, MA, menegaskan bahwa kewenangan pemberian insentif sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Sementara Kemenag hanya berperan dalam mengusulkan data calon penerima.
“Regulasi insentif PDTA ada di Pemerintah Daerah. Kemenag Kampar hanya mengusulkan data calon penerima. Tentu dari Kemenag kita berharap semua guru PDTA bisa mendapatkan insentif,” ujar Maswir di Bangkinang, Selasa (10/3/2026).
Ia juga membenarkan bahwa pengurangan penerima insentif tahun ini mencapai sekitar 600 orang, baik dari kalangan guru PDTA maupun tenaga pengajar pondok pesantren.
Menurutnya, pengurangan tersebut diduga berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah. Padahal, besaran insentif yang diterima para guru selama ini tergolong sangat kecil, hanya sekitar Rp300 ribu per orang.
“Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, walaupun insentif tidak naik, harapan kita jumlah guru penerima jangan sampai dikurangi,” ungkapnya.
Ribuan Guru Pernah Menerima Insentif
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penerima insentif tenaga pendidik keagamaan di Kabupaten Kampar mencapai 3.810 orang, yang terdiri dari:
2.865 guru PDTA
210 guru pondok pesantren
735 guru RA, MI, MTs dan MA
Namun pada tahun 2026 jumlah tersebut mengalami penyusutan signifikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, Zulkifli, menjelaskan bahwa pengurangan terjadi karena sebagian guru telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya data ganda penerima insentif yang kemudian dilakukan penyempurnaan.
“Guru yang sudah diangkat menjadi PPPK tentu tidak bisa lagi menerima insentif tersebut. Selain itu ada juga data ganda yang kita sempurnakan,” jelasnya.
Namun hingga kini pihak Disdikpora belum merinci secara pasti berapa jumlah guru yang beralih menjadi PPPK maupun yang sebelumnya tercatat sebagai data ganda.
Pebriyan Winaldi Tantang Pemda Kampar
Sorotan paling keras datang dari Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya sekaligus Ketua Elang Tiga Hambalang Riau.
Pebriyan secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk menanggung insentif ratusan guru MDA yang tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah daerah.
“Ini bukan isapan jempol. Jika Pemda Kampar tidak mampu menepati janjinya kepada para guru, silakan hubungi kami. Bawa seluruh data guru honorer MDA yang tidak menerima insentif, kami siap membayarnya dengan uang pribadi,” tegas Pebriyan.
Menurutnya, para guru MDA merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda, sehingga tidak pantas jika kesejahteraan mereka diabaikan.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak bersikap zalim terhadap para guru yang selama ini mengabdi dengan penuh keikhlasan.
“Jangan zalim kepada guru pengajar. Uang APBD itu bukan uang pribadi. Mengapa harus terasa berat membayarnya?” ujarnya.
Pebriyan bahkan mengaku telah membuktikan komitmennya dengan membantu ratusan guru honorer MDA secara rutin setiap bulan.
“Sudah saya buktikan. Ratusan guru honorer MDA sudah saya bayarkan secara rutin setiap bulan. Sekali lagi saya tegaskan, jika Pemda Kampar tidak mampu membayar, bawa saja data para guru tersebut ke kantor kami. InsyaAllah kami siap membantu,” katanya.
Kontras dengan Janji Pilkada
Kebijakan pengurangan insentif ini juga dinilai bertolak belakang dengan pernyataan pasangan Ahmad Yuzar – Misharti saat debat publik Pilkada Kampar 2024 lalu.
Dalam debat yang digelar di Ballroom Labersa Hotel, Siak Hulu, Ahmad Yuzar saat itu menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan tenaga pengabdian masyarakat.
“Peningkatan kualitas SDM tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kesejahteraan aparatur, termasuk komitmen menaikkan TPP bagi ASN, PPPK, guru, tenaga kesehatan dan orang-orang yang mengabdikan diri kepada masyarakat pada tingkat paling bawah seperti insentif guru MDA, guru TK, guru PAUD dan kader Posyandu,” ujarnya saat itu.
TPP PPPK Juga Dipangkas
Sorotan terhadap kebijakan Pemkab Kampar tidak hanya terkait insentif guru MDA. Pada tahun 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK juga mengalami penurunan drastis.
Jika pada tahun 2025 TPP PPPK berada di kisaran Rp850 ribu, maka pada tahun 2026 justru diturunkan menjadi sekitar Rp300 ribu.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp juga belum mendapat respons.
Sementara polemik terus bergulir, publik kini menunggu satu hal: apakah janji kampanye akan benar-benar ditepati, atau justru tinggal menjadi catatan dalam arsip politik semata.***MDn