PUCUK RANTAU — Semangat pemerataan pembangunan terus digelorakan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby. Dalam kunjungan kerja ke Lapangan Sepak Bola Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Senin malam (13/10/2025), Bupati secara resmi mengumumkan rencana pembangunan Balai Adat di Pucuk Rantau, yang akan menjadi simbol kebersamaan, tempat bermusyawarah, dan wadah memperkuat peran adat dalam pembangunan daerah.
Acara yang berlangsung hangat itu turut dihadiri Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Kepala OPD, dan Direktur RSUD Teluk Kuantan. Turut hadir pula Plt. Camat Pucuk Rantau Yulinar, Plt. Camat Kuantan Mudik Januarisman, serta para pejabat eselon III, IV, dan pejabat fungsional dari wilayah Pucuk Rantau, Gunung Toar, Hulu Kuantan, dan Kuantan Mudik.
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menyampaikan bahwa pembangunan Balai Adat Pucuk Rantau bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pemerataan dan mengangkat kembali marwah adat yang menjadi jati diri masyarakat Kuansing.
“Kita berencana membangun Balai Adat di Pucuk Rantau, yang nantinya akan menjadi tempat berkumpulnya para pemangku adat, ninik mamak, dan cucu kemenakan untuk bermusyawarah membahas kemajuan daerah. Balai ini akan menjadi simbol kebersamaan antara pemerintah dan adat dalam mengatur langkah pembangunan Kuansing ke depan,” ujar Bupati Suhardiman di hadapan ratusan masyarakat yang hadir.
Bupati juga menyinggung bahwa selama 26 tahun Kabupaten Kuantan Singingi berdiri, Kecamatan Pucuk Rantau yang dijuluki “Mutiara di Ujung Negeri” belum memiliki fasilitas yang sama seperti kecamatan lain. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat dibangunnya balai adat tersebut sebagai wujud nyata pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kuansing.
“Selama 26 tahun Kuansing berdiri, Pucuk Rantau belum memiliki fasilitas seperti Balai Adat. Karena itu, sudah saatnya daerah ini mendapatkan perhatian yang sama seperti kecamatan lainnya. Kita ingin pembangunan ini adil dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat, dari hulu hingga hilir,” ungkap Suhardiman dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa keberadaan Balai Adat nantinya akan berfungsi ganda—sebagai pusat kegiatan adat dan juga sebagai sarana pertemuan resmi antara pemerintah dan masyarakat dalam membahas arah pembangunan berbasis nilai-nilai kearifan lokal.
“Pemerintah daerah ingin menempatkan adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Dengan adanya Balai Adat di Pucuk Rantau, kita harapkan seluruh keputusan pembangunan daerah bisa didudukkan bersama, dibahas secara musyawarah, dan membawa manfaat untuk masyarakat luas,” tambahnya.
Acara yang digelar pada malam hari itu berlangsung penuh keakraban. Masyarakat tampak antusias mendengarkan pemaparan Bupati, sementara para ninik mamak dan tokoh adat memberikan apresiasi atas langkah pemerintah yang menempatkan adat sebagai fondasi pembangunan daerah.
Bupati Suhardiman menutup sambutannya dengan pesan menyentuh:
“Balai Adat bukan hanya bangunan, tapi wadah hati dan pikiran bersama. Di sinilah nanti kita akan duduk satu hamparan, menyatukan ide, menyusun langkah, dan memastikan bahwa Kuantan Singingi tumbuh dengan adat, berkemajuan dengan marwah, serta berjaya dengan kebersamaan.”
Dengan rencana pembangunan Balai Adat ini, masyarakat Pucuk Rantau menatap masa depan dengan penuh optimisme. Sebuah harapan baru lahir di ujung negeri—bahwa pembangunan dan kearifan lokal bisa berjalan seiring, untuk Kuantan Singingi yang lebih maju, bermarwah, dan bermartabat.
#Provinsi Riau #Kabupaten Kuantan Singingi